Ragam

Bhabin Sukapura Polsek Utbar Polres Ciko bagikan Masker dalam PPKM Level 4

116
×

Bhabin Sukapura Polsek Utbar Polres Ciko bagikan Masker dalam PPKM Level 4

Sebarkan artikel ini

Journal News. Id. Polres Cirebon Kota – Bhabinkamtibmas Kel Sukpura Polsek Utbar Polres Cirebon Kota Polda Jabar Aiptu Otong melaksanakan pendisiplinan masyrakat Protokol Kesehatan dengan memberikan masker gratis kepada warga masyrakat yang tidak mengenakan masker guna mencegah penularan virus Covid-19 di masa PPKM Level 4, Selasa (01/03/2022).

Kali Ini Bhbainkamtibmas Aiptu Otong bagikan Masker kepada masyrakat yang merupakan pedagan kaki lima yang tidak Memakai masker di Rt03 RW 05 karangpura Kel Kota Cirebon.selain itu juga berikan imbauan Kamtibmas melalui Program “Pesan Saha ” Polres Ciko yakni Pembinaan Masyrakat kepada para pelajar,Santri dan Wira Usaha.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH, S.IK, MH menuturkan “Di masa pandemi seperti saat ini kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan dan diingatkan, hal ini merupakan tugas semua pihak termasuk salah satunya anggota Bhabinkamtibmas untuk terus melaksanakan sosialisasi dan pendisiplinan warga masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan 5m dalam PPKM level 3,” Tegasnya Lulusan akpol 2002 ini.

lanjut Fahri “Kegiatan pembagian masker gratis ini gencar dilakukan untuk mengajak dan menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tertib dalam penerapan Protokol Kesehatan. Karena dengan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan 5M ini bisa mendukung upaya penanggulangan penyebaran virus Covid-19 , ” Ujarnya melalui Kapolsek Utbar Akp Didi Wahyudi S SH,MH.

Ditambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota ” Tentu kita sangat berharap penyebaran mata rantai virus Covid -19 ini akan terputus secara perlahan dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan, dalam aktivitas sehari-hari serta menjaga pola hidup bersih dan sehat guna mencegah penularan virus Covid-19”. Tutup Iptu Ngatidja, SH., MH.

Laporan: Wadira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *