Ragam

Menjelang bulan Suci Ramadhan, Ayu Sigap, Lakukan Monitoring HET Minyak Goreng Subsidi.

85
×

Menjelang bulan Suci Ramadhan, Ayu Sigap, Lakukan Monitoring HET Minyak Goreng Subsidi.

Sebarkan artikel ini

Journal News. I’d.Cirebon – Akhir-akhir ini publik di hebohkan oleh adanya kenaikan harga minyak goreng yang mencapai Rp 20.000/L, padahal sebelumnya hanya Rp 11.000-13.000/L. Hal ini terjadi karena para produsen minyak Nasional menaikan harga secara serempak dengan alasan menyesuaikan naiknya harga minyak sawit (CPO) di pasar global.

Kenaikan harga tersebut tentunya sangat di sesalkan oleh Masyarakat menengah kebawah, pasalnya Indonesia merupakan produsen Crude Palm Oil (CPO) minyak sawit jenis Elaeis guineensis Jacq, Arecaceae terbesar di Dunia, namun tidak bisa menjaga lonjakan harga minyak yang banyak di konsumsi oleh semua kalangan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Beruntung Pemerintah Pusat saat ini telah menggelontorkan dana subsidi sebesar 3,6 T melalui Perusahaan minyak goreng, kemudian harga di Daerah perlahan mulai turun di level Rp 14.000/L .

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Wakil Bupati Wahyu Tjiptaningsih melakukan monitoring lapangan stok minyak goreng dalam rangka persiapan menghadapi Bulan Suci Ramadhan. Monitoring di lakukan di Distributor Centre Alfamart Kabupaten Cirebon, Kamis 3/02/22.

Dalam monitoringnya Wakil Bupati Cirebon yang akerab di sapa Ayu di dampingi oleh staf dinas terkait, anggota DPRD Kabupaten Cirebon Komisi II , Kepala Cabang DC Alfamart Kabupaten Cirebon.

Dalam acara tersebut dilakukan diskusi prihal peraturan Mentri Perdagangan No. 06/2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng dalam implementasinya di lapangan khususnya di Kabupaten Cirebon.

Ayu mengatakan, Minyak goreng harga subsidi Rp. 14.000/L telah ditetapkan untuk 6 bulan ke depan, agar stok di pasaran untuk 6 bulan kedepan di Kabupaten Cirebon tetap aman dan terkendali, ” tegas Ayu.

” Jadi untuk sedulur kabeh tetap tenang dan jangan panik ya..?
Beli minyaknya seperlunya aja, beri kesempatan untuk yang lain.

” Disisi lain, monitoring di lakukan untuk memastikan keberadaan stok minyak goreng dan HET apakan benar-benar telah di laksanakan sesuai dengan Peraturan Mentri Perdagangan No. 06/2022 atau belum, ” pungkas Ayu.

Laporan :Sana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *