412 Desa di Kabupaten Cirebon Didorong Perkuat Kemandirian Lewat Pengelolaan Keuangan

Senin, 14 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news. id. KABUPATEN CIREBON – Pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel menjadi salah satu kunci untuk memperkuat kemandirian desa sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum.

Hal itu menjadi perhatian dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Cirebon.

Kegiatan yang diselenggarakan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat tersebut berlangsung di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Jumat (11/9/2026).

Workshop mempertemukan pemerintah daerah, camat, dan kepala desa atau kuwu untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam mengelola keuangan serta pembangunan desa secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala yang membacakan sambutan Bupati Cirebon Imron menyampaikan, workshop menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa.

“Workshop ini tentunya menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel,” ujar Hendra saat memberikan sambutan.

Ia menegaskan, transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif. Pengelolaan keuangan desa harus memastikan setiap anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hendra menjelaskan, sumber keuangan desa tidak hanya berasal dari Dana Desa. Pemerintah desa juga mengelola Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PAD), Bantuan Keuangan Khusus, serta sumber pendanaan lainnya.

“Bantuan keuangan desa ini tentunya harus dilakukan secara profesional dan akuntabel,” katanya.

Menurut Hendra, berbagai sumber pendanaan tersebut dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola dengan baik.

Karena itu, ia meminta aparatur pemerintah desa meningkatkan kemampuan dalam mengelola keuangan dan pembangunan.

Pengelolaan yang baik, kata dia, juga penting untuk menghindarkan pemerintah desa dari persoalan hukum akibat penyimpangan anggaran.

“Dengan mengikuti kegiatan workshop ini menjadi spirit, terutama buat camat dan pemerintah desa atau kuwu dalam perannya untuk melakukan pengelolaan keuangan desa dan pembangunan secara optimal, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Dorong Desa Semakin Mandiri

Hendra juga mengaitkan tata kelola keuangan desa dengan tujuan yang lebih besar, yakni meningkatkan kemandirian masyarakat dan desa.

Ia menyebut birokrasi memiliki tiga tugas utama, yaitu melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberdayakan masyarakat agar semakin mandiri, serta memberikan pelayanan publik yang prima.

Karena itu, pengelolaan keuangan desa harus mendukung ketiga tugas tersebut. Anggaran desa tidak hanya harus tertib secara administrasi, tetapi juga mampu mendorong pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Auditor Ahli Madya sekaligus Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah 2 Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Ngudi Prasojo mengatakan, workshop bertujuan memberikan gambaran mengenai pengelolaan dan pemanfaatan keuangan desa di tingkat kabupaten maupun desa.

Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain aspek tata kelola, workshop mendorong desa mengembangkan usaha ekonomi produktif sesuai kewenangannya, membangun dan memberdayakan sumber daya manusia, serta melakukan transformasi ekonomi desa secara berkelanjutan.

BPKP juga memberikan rekomendasi strategis terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan desa agar pelaksanaannya semakin efektif dan akuntabel.

Workshop menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi. Materi yang dibahas meliputi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan APBN dan kebijakan pemerintah terkait desa, mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa 2026, penegakan hukum dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa, serta penguatan akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa.

Peserta kegiatan terdiri atas kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, para camat, serta kepala desa atau kuwu sebagai perwakilan dari 412 desa di Kabupaten Cirebon.

Melalui workshop tersebut, pemerintah daerah dan pemerintah desa diharapkan semakin mampu memastikan setiap anggaran yang dikelola berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat

Sana

Berita Terkait

Publikasi Kinerja Satpol PP Kab.Bogor Perkuat Penegakan Dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum.
Desa Tritih Lor Bentuk Panitia Pengangkatan Perangkat Desa
Bekas Kebun Tebu di Pekalongan Terbakar Tengah Malam, Ternyata Sengaja Dibakar untuk Dibersihkan
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Polres Cirebon Kota Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Dinas Pertanian vs KTNA Saling Lempar Tanggung Jawab, Bos Tarub Cirebon Ultimatum Bupati Imron Soal Tunggakan Rp7 Juta
Diduga menipulasi data dan tolak tandatangan kepala desa Mandalawangi hambat pasar Minggu pagi
Operasi Pekat Polres Cirebon Kota Sita 201 Miras dari Sebuah Toko di Tengah Tani

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:39

Publikasi Kinerja Satpol PP Kab.Bogor Perkuat Penegakan Dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum.

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

Desa Tritih Lor Bentuk Panitia Pengangkatan Perangkat Desa

Selasa, 15 September 2026 - 10:46

Bekas Kebun Tebu di Pekalongan Terbakar Tengah Malam, Ternyata Sengaja Dibakar untuk Dibersihkan

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Senin, 14 September 2026 - 17:13

Dinas Pertanian vs KTNA Saling Lempar Tanggung Jawab, Bos Tarub Cirebon Ultimatum Bupati Imron Soal Tunggakan Rp7 Juta

Berita Terbaru