Polresta Cirebon Ungkap jaringan Narkotika Sabu

Kamis, 3 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news. id. ​Polresta Cirebon kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Seorang pria sebagai pengedar tak berkutik saat digerebek tim Sat Narkoba di rumah domisilisinya di Kecamatan Arjawinangun, beserta barang bukti berupa paket sabu dan peralatan siap edar.

​Tersangka yang ditangkap berinisial WBK (41), seorang pria berstatus wiraswasta asal Kecamatan Gegesik. Petugas membekuk tersangka di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (1/9/2026) malam sekira pukul 19.30 WIB.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., memaparkan bahwa saat penggeledahan di rumah tersangka, petugas membongkar modus pengelabuan pelaku yang menyembunyikan barang haram tersebut di dalam perabotan rumah tangga. Polisi menyita barang bukti utama berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih (netto) 5,24 gram yang disembunyikan di dalam sebuah kaleng biskuit warna ungu.

​Selain menyita barang haram tersebut, petugas turut mengamankan perlengkapan pendukung operasional peredaran, antara lain dua unit timbangan digital, dua pack plastik klip bening, 20 buah sedotan plastik hitam, lakban, plastik pengemas, satu unit ponsel pintar, serta uang tunai Rp1.900.000 yang diduga kuat merupakan hasil transaksi penjualan sabu.

​Berdasarkan interogasi awal di lapangan, tersangka WBK mengakui seluruh barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya yang didapat dengan cara membeli dari seorang penyuplai berinisial Unying. Barang haram tersebut rdipaketkan kembali dan diedarkan secara mengecer kepada para pemesan di wilayah Cirebon.

​”Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi jajaran Polresta Cirebon dalam memutus rantai peredaran narkotika. Kami tidak memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku yang nekat merusak masa depan masyarakat dengan barang haram ini,” katanya, Rabu (2/9/2026).

​Tersangka WBK beserta seluruh barang bukti kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, pengujian laboratorium sediaan sabu, serta penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 114 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tim Satresnarkoba saat ini terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu keberadaan penyuplai berinisial Unying yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang

Sana

Berita Terkait

Polres Pekalongan Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Angkringan Kajen
SDN Mertasinga 06 Cilacap Resmikan Ruang Kelas Baru dan Dak Lantai 2
Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Rektor UBNB, Klaem Luar Biasa! Baru 6 Bulan Berdiri, Eskul Taekwondo SDN Cibatok 03 Wakili Cibungbulang Sabet 2 Perunggu di BAPOPSI Cup 2026*
Pemkab Cirebon Siapkan Aturan Kabel Internet, Keselamatan dan Tata Kota Menjadi Prioritas
Hari Santri 2026,Wabup Jigus Ajak Santri Kuasai Teknologi dan Perkuat Ekonomi
Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas dan Cegah Balap Liar, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Police Goes to School” di SMAN 1 Mandirancan
‎Tegas! Polres Sampang Tegaskan Nol Toleransi terhadap Segala Bentuk Perjudian
Respons Cepat Kasus Bullying di SD Negeri 1 Kapandayan, Sat Lantas Polres Kuningan Tempuh Jalur _Problem Solving_

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:40

Polres Pekalongan Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Angkringan Kajen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:40

SDN Mertasinga 06 Cilacap Resmikan Ruang Kelas Baru dan Dak Lantai 2

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:23

Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Rektor UBNB, Klaem Luar Biasa! Baru 6 Bulan Berdiri, Eskul Taekwondo SDN Cibatok 03 Wakili Cibungbulang Sabet 2 Perunggu di BAPOPSI Cup 2026*

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:19

Pemkab Cirebon Siapkan Aturan Kabel Internet, Keselamatan dan Tata Kota Menjadi Prioritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:15

Hari Santri 2026,Wabup Jigus Ajak Santri Kuasai Teknologi dan Perkuat Ekonomi

Berita Terbaru