Kecewa Sikap Pasif Disdikbud, Gerhana Indonesia Laporkan 10 SDN di Tegal ke Kejaksaan, Diduga Rugikan Negara Rp1,06 Miliar

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SLAWI – Sepuluh Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler. Laporan Pengaduan (LP) itu diserahkan Rabu (15/7/2026) oleh Gerakan Pembaharuan Generasi (Gerhana) Indonesia DPD Jawa Tengah.

Laporan kolektif ini menyoroti dugaan penyimpangan, manipulasi data, dan mark-up honorarium Dana BOS sepanjang Tahun Anggaran 2024, 2025, hingga Semester I 2026.

Di sela penyerahan berkas laporan, Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Gerhana Indonesia Jawa Tengah, Reejihono, menyempatkan diri berbincang dengan awak media yang menunggu di lokasi. Kepada wartawan, pria yang akrab disapa Ree’ itu menjelaskan bahwa laporan hari ini merupakan kelanjutan dari puluhan sekolah yang sebelumnya telah dilaporkan pihaknya ke aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nada prihatin terdengar ketika Ree’ menjawab pertanyaan soal perkembangan kasus ini. “Kami sangat prihatin karena indikasi kebocoran dana BOS ini masih akan terus bergulir,” katanya.

Ia juga tak menutupi kekecewaannya terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tegal, yang dinilai pasif merespons temuan-temuan sebelumnya. Menurut penuturannya kepada wartawan, hingga saat ini belum ada klarifikasi maupun langkah tegas dari dinas terkait — kondisi yang disebutnya menjadi salah satu alasan Satgasus membuka LP baru untuk sepuluh sekolah tambahan.

Kesepuluh sekolah yang dilaporkan adalah SDN Lebaksiu Kidul 04, SDN Lebakgowah 02, SDN Yamansari 02, SDN Suradadi 03, SDN Suradadi 01, SDN Gembongdadi 02, SDN Randusari 02, SDN Lengkong 01, SDN Rembul 01, dan SDN Dukuhdamu 02.

Gerhana Indonesia menyebut temuan ini berangkat dari penelusuran dan pencocokan data melalui sejumlah portal transparansi resmi milik pemerintah. Dari proses tersebut, ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara anggaran yang dicairkan untuk pos honorarium guru dan tenaga kependidikan (tendik) honorer dengan kondisi riil di masing-masing satuan pendidikan.

Berdasarkan penghitungan Satgasus, total akumulasi potensi kerugian keuangan negara dari sepuluh sekolah tersebut diperkirakan mencapai Rp1.060.470.000.

Melalui laporan ini, pihaknya mendesak Kepala Kejari Kabupaten Tegal segera melimpahkan perkara kepada tim Pidana Khusus (Pidsus) atau Intelijen untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya juga meminta kepala sekolah dan bendahara BOS dari sepuluh sekolah tersebut dipanggil untuk mencocokkan dokumen fisik, serta mendorong terbitnya rekomendasi audit investigatif dari Inspektorat Daerah Kabupaten Tegal.

Laporan ini turut ditembuskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kapolres Tegal, Bupati Tegal, Kepala Disdikbud Kabupaten Tegal, dan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Tegal sebagai bagian dari upaya koordinasi dan supervisi penanganan kasus.

Berita Terkait

Pemkab dan Pemkot Bogor Matangkan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:42 WIB

Kecewa Sikap Pasif Disdikbud, Gerhana Indonesia Laporkan 10 SDN di Tegal ke Kejaksaan, Diduga Rugikan Negara Rp1,06 Miliar

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:52 WIB

Pemkab dan Pemkot Bogor Matangkan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Berita Terbaru

Bantuan Hukum

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:21 WIB