Polemik kepemilikan Lahan Koprasi Merah Putih Desa Ganti Lombok Tengah: Ahli Waris Mengaku Terzalimi, Minta keadilan

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sebuah polemik memanas dan menjadi viral terkait pendirian bangunan yang diklaim sebagai milik Koperasi Merah Putih di Desa Ganti, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Keluarga ahli waris mengaku merasa dizalimi dan diusir secara paksa dari tanah milik leluhur mereka, hingga kini terpaksa tinggal di gubuk reyot di lokasi yang sama.

Kepada awak media, Ali Wardana selaku perwakilan ahli waris menceritakan kronologi pilu yang dialaminya bersama istri dan dua anaknya. Ia mengaku telah kehilangan hak kepemilikan atas tanah tersebut sejak dibangunkannya bangunan koperasi merah putih, padahal menurutnya, tanah tersebut telah dikuasai secara turun-temurun.

“Sampai saat ini kami terpaksa tinggal di gubuk yang tidak layak huni tepat di sebelah bangunan koperasi yang berdiri di atas tanah kami. Kami merasa diperlakukan tidak adil dan diusir dari tempat sendiri,” keluhannya, Senin (5/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini kini telah ditangani oleh kuasa hukum keluarga, Lalu Herman, SH dan Edi Satriawan, SH. Menurut para pengacara, dasar kepemilikan keluarga sangat kuat karena didukung oleh bukti-bukti historis berupa Pipilya dan dokumen pemajakan yang aktif sejak tahun 1880-an.

“Tanah ini adalah milik sah almarhum Mamik Almas, yang kemudian haknya beralih kepada ahli waris, yaitu Mamik Karte. Bukti kepemilikan ini sudah tercatat dan aktif sejak zaman dahulu hingga sekarang,” tegas Lalu Herman.

Mereka menegaskan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih di lokasi tersebut dinilai tidak sesuai aturan dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, pihak keluarga menuntut agar bangunan tersebut segera dibongkar atau lahan dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik yang sah.

Dalam upaya mencari keadilan, keluarga telah mendatangi pihak desa dan instansi terkait untuk melakukan klarifikasi serta verifikasi data. Namun, proses tersebut justru menemui jalan buntu karena adanya indikasi saling lempar tanggung jawab.

“Kami sudah adu data, hadirkan bukti-bukti otentik. Di sana hadir perwakilan Kapolsek, Camat, Sekdes, Kades saat itu (Bapak Wir), hingga Kadus. Faktanya, pihak yang menguasai lahan tersebut tidak memiliki data kepemilikan apa pun yang sah,” ungkap Edi Satriawan.

Lebih jauh, kuasa hukum menyoroti adanya tarik ulur antara pihak TNI dan pemerintahan desa dalam menyelesaikan sengketa ini. Hingga saat ini, belum ada titik terang yang memihak kebenaran menurut versi keluarga.

Melihat jalan penyelesaian yang berbelit dan merasa tidak mendapatkan keadilan di tingkat lokal, Ali Wardana dan keluarga akhirnya membuka suara meminta perhatian langsung dari Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berharap Bapak Presiden bisa turun tangan. Kami tidak mau ribut, kami hanya ingin hak kami dikembalikan sebagaimana mestinya sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” pungkas Ali Wardana dengan harapan kasus ini segera mendapatkan solusi yang adil dan beradab.

Berita Terkait

Polresta Cirebon Raih Juara II Satwil Terbersih di Lingkungan Polda Jabar pada Hari Bhayangkara ke-80
Resital Angklung 3 Cianjur Meriah, Satukan 14 Kecamatan untuk Lestarikan Budaya Sunda dan Serap Aspirasi Warga
Polsek Pacet Monitoring Keamanan Pembongkaran PKL Sepanjang Wilayah Cipanas Cianjur.
Diperlakukan Tidak Baik, Pekerja Migran Asal Cianjur Diduga Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja Di Turki, Dipekerjakan Di Libya
Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Lemahwungkuk Tangani Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Pasar Talang
Firma Hukum Cianjur Resmi Hadir Sejak 2023, Layani Pendampingan Hukum Pidana dan Perdata
INDONESIA FASIS DI ERA PRABOWO–GIBRAN ?
Peredaran Obat Terlarang di jln. Samsu Indramayu beredar bebas Tanpa Tersentu Hukum
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:00 WIB

Polemik kepemilikan Lahan Koprasi Merah Putih Desa Ganti Lombok Tengah: Ahli Waris Mengaku Terzalimi, Minta keadilan

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:09 WIB

Polresta Cirebon Raih Juara II Satwil Terbersih di Lingkungan Polda Jabar pada Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:55 WIB

Resital Angklung 3 Cianjur Meriah, Satukan 14 Kecamatan untuk Lestarikan Budaya Sunda dan Serap Aspirasi Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:37 WIB

Polsek Pacet Monitoring Keamanan Pembongkaran PKL Sepanjang Wilayah Cipanas Cianjur.

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:39 WIB

Diperlakukan Tidak Baik, Pekerja Migran Asal Cianjur Diduga Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja Di Turki, Dipekerjakan Di Libya

Berita Terbaru