Polemik kepemilikan Lahan Koprasi Merah Putih Desa Ganti Lombok Tengah: Ahli Waris Mengaku Terzalimi, Minta keadilan

Minggu, 5 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sebuah polemik memanas dan menjadi viral terkait pendirian bangunan yang diklaim sebagai milik Koperasi Merah Putih di Desa Ganti, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Keluarga ahli waris mengaku merasa dizalimi dan diusir secara paksa dari tanah milik leluhur mereka, hingga kini terpaksa tinggal di gubuk reyot di lokasi yang sama.

Kepada awak media, Ali Wardana selaku perwakilan ahli waris menceritakan kronologi pilu yang dialaminya bersama istri dan dua anaknya. Ia mengaku telah kehilangan hak kepemilikan atas tanah tersebut sejak dibangunkannya bangunan koperasi merah putih, padahal menurutnya, tanah tersebut telah dikuasai secara turun-temurun.

“Sampai saat ini kami terpaksa tinggal di gubuk yang tidak layak huni tepat di sebelah bangunan koperasi yang berdiri di atas tanah kami. Kami merasa diperlakukan tidak adil dan diusir dari tempat sendiri,” keluhannya, Senin (5/7/2026).

Kasus ini kini telah ditangani oleh kuasa hukum keluarga, Lalu Herman, SH dan Edi Satriawan, SH. Menurut para pengacara, dasar kepemilikan keluarga sangat kuat karena didukung oleh bukti-bukti historis berupa Pipilya dan dokumen pemajakan yang aktif sejak tahun 1880-an.

“Tanah ini adalah milik sah almarhum Mamik Almas, yang kemudian haknya beralih kepada ahli waris, yaitu Mamik Karte. Bukti kepemilikan ini sudah tercatat dan aktif sejak zaman dahulu hingga sekarang,” tegas Lalu Herman.

Mereka menegaskan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih di lokasi tersebut dinilai tidak sesuai aturan dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, pihak keluarga menuntut agar bangunan tersebut segera dibongkar atau lahan dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik yang sah.

Dalam upaya mencari keadilan, keluarga telah mendatangi pihak desa dan instansi terkait untuk melakukan klarifikasi serta verifikasi data. Namun, proses tersebut justru menemui jalan buntu karena adanya indikasi saling lempar tanggung jawab.

“Kami sudah adu data, hadirkan bukti-bukti otentik. Di sana hadir perwakilan Kapolsek, Camat, Sekdes, Kades saat itu (Bapak Wir), hingga Kadus. Faktanya, pihak yang menguasai lahan tersebut tidak memiliki data kepemilikan apa pun yang sah,” ungkap Edi Satriawan.

Lebih jauh, kuasa hukum menyoroti adanya tarik ulur antara pihak TNI dan pemerintahan desa dalam menyelesaikan sengketa ini. Hingga saat ini, belum ada titik terang yang memihak kebenaran menurut versi keluarga.

Melihat jalan penyelesaian yang berbelit dan merasa tidak mendapatkan keadilan di tingkat lokal, Ali Wardana dan keluarga akhirnya membuka suara meminta perhatian langsung dari Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berharap Bapak Presiden bisa turun tangan. Kami tidak mau ribut, kami hanya ingin hak kami dikembalikan sebagaimana mestinya sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” pungkas Ali Wardana dengan harapan kasus ini segera mendapatkan solusi yang adil dan beradab.

Berita Terkait

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945
Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:06

‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:14

Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50

Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:36

Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945

Berita Terbaru