Journal news. id. Kabupaten Cirebon//KSP mitra niaga mandiri indonesia gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT )tahun buku 2025, acara tersebut di laksanakan di hotel The Radiant Cirebon, Jln. raya Cirebon Kuningan KM 12,Desa Kondang sari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, minggu 7/6/2026
Dalam badan usaha koperasi, RAT merupakan forum kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan, RAT tersebut, dilaksanakan dan diadakan setiap satu tahun sekali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
RAT ini dilaksanakan untuk meminta pertanggungjawaban pengurus dan pengawas atas kinerja selama dalam satu tahun.
RAT bersifat wajib dan sangat fundamental untuk dilaksanakan demi keberlangsungan sebuah koperasi.
Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon Pandi, S.E,disela kesibukan mengatakan bahwa kami dari Dekopinda Kabupaten Cirebon sangat menyambut baik dan sekaligus mendukung atas diselenggarakanya RAT KSP Mitra Niaga mandiri Indonesia pada hari ini, dimana RAT tersebut sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban kepada anggota.
Ia, menegaskan RAT tersebut, merupakan amanat yang tertuang dalam undang-undang no 25 tahun 1992 dan juga diamanatkan dalam peraturan menteri koperasi no 19 tahun 2015 bahwa setiap lembaga yang berbadan hukum koperasi harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pada anggota setahun sekali yaitu dalam rangka menyampaikan laporan keuangan dan menyampaikan management organisasi serta menyampaikan rencana program kerja tahun berikutnya di tahun 2026.
” Rencana anggaran pendapatan belanja tahun sekarang, ini harus disampaikan secara terbuka dan transparan kepada anggota,” ujarnya.
Menurutnya, tahun ini akan dievaluasi apakah melebihi perencanaan atau kurang dari perencanaan, kalau berkurang dari sisi mana yang kurang dan kalau melebihi rencana anggaran berarti ini nilai plus buat koperasi sehingga menambah kepercayaan seluruh anggota koperasi dan masyarakat pada umumnya untuk terlibatenjadi keanggotaan koperasi.
” Kami dari Dekopinda Kabupaten Cirebon menyampaikan aplus dan apresiasi terhadap koperasi yang sudah melaksanakan RAT tersebut. Koperasi Mitra niaga mandiri Indonesia ini, sangat luar biasa bisa mengumpulkan semua cabang dari Jawa Barat sampai Jawa Tengah yang dikumpulkan di Cirebon, “tagas Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon tersebut.
Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon Pandi, S,E,membeberkan bahwa koperasi Mitra Niaga Mandiri Indonesia ini dalam pelaksanaan RAT, selalu mengundang Dekopinda,Dinas koperasi, dan stekolder ditingkat seluruh kecamatan. Jarang sekali ada koperasi dalam melaksanakan RAT mengundang forum-forum, stekolder dan semua lini diundang ini sangat bagus bagi koperasi tersebut.
” Sementara koperasi Mitra Niaga mandiri Indonesia memiliki dua ribu anggota di dua propinsi ,” tandasnya
Kami berharap, muda-mudahan koperaai mitra Niaga mandiri Indonesia bisa bermanfaat di Kabupaten Cirebon khususnya dimana mereka buka cabang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan anggotanya dalam rangka peningkatan permodalan, dan kita titip pada semua koperasi simpan pinjam agar segera melaksanakan peraturan koperasi no 8 tahun 2023 tentang besarnya jasa pinjaman karena yang ditekankan dalam peraturan itu diantaranya pinjaman anggota maksimal 2℅ per bulan atau 24℅ per tahun. Itu bentuk intervensi dari pemerintah melalui permenkop tersebut diatas.
Sana
Editor : SLS












Komentar