Duga Pemerkosaan Anak di Cianjur Dilaporkan ke Polisi, 2 Tersangka Dibidik

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cianjur – Kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, kini memasuki babak baru. Kuasa hukum korban, Iko Bambang Sukmara, S.H., memastikan bahwa laporan resmi telah diajukan ke Polres Cianjur, Jumat (3/4/2026).

Iko menyampaikan bahwa dua laporan polisi telah dibuat karena adanya perbedaan waktu kejadian serta perbedaan usia dari para terduga pelaku, yaitu FS (30) dan seorang remaja (16). “Laporan sudah diterima, termasuk tanda bukti laporannya. Kami akan terus mendorong proses hukum ini agar klien kami mendapatkan keadilan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian akan segera melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan medis terhadap korban sebagai bagian dari kelengkapan proses hukum. “Langkah ke depan, kepolisian akan melakukan penyelidikan. Dan besok direncanakan akan dilakukan visum di RS Bhayangkara Cianjur,” jelas Iko.

Kasus ini diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi korban.

Berita Terkait

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas
Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam
Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan
Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap
SPPG Bobojong 02 Gas Optimasi IPAL, Pastikan Air Diolah Dengan Baik
Sekda Cup 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Voli Kabupaten Cirebon
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:55 WIB

Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:11 WIB

Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:42 WIB

Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:51 WIB

SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan

Berita Terbaru