Berita

Administrasi Lengkap, Hari ini Bupati Keerom Perintahkan Pencairan DD dan ADD Bagi 91 Kampung

684
×

Administrasi Lengkap, Hari ini Bupati Keerom Perintahkan Pencairan DD dan ADD Bagi 91 Kampung

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

 

Journal News.id // Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Marten Asmuruf, S.Pt., menyampaikan bahwa Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut.MUP., telah memerintahkan pihaknya hari ini untuk melakukan proses penyaluran DD Tahap II bagi 91 kampung.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

DD Tahap II yang akan disalurkan ke 91 Kampung total sebesar Rp. 23.893.365.332. Sedangkan ADD Tahap II sebesar Rp23.288.537.960.

Semua tahapan dan mekanisme pembayaran DD mengacu pada peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 dan Perbup Nomor 9 Tahun 2025.

Diakuinya, penyaluran DD Tahap II ini mengalami keterlambatan penyaluran dikarenakan ada administrasi yang harus dilengkapi sebagai syarat salur seperti Laporan Realisasi DD Tahap I, Akta pendirian Koperasi Merah Putih, dan Surat Pernyataan Komitmen dukungan APBK.

Hal ini yang menyebabkan kenapa penyaluran DD Tahap II mengalami keterlambatan karena kampung-kampung tidak serentak dalam melaporkan administrasi kepada DPMK.

“Hari ini sudah lengkap maka kami siap menyalurkan DD Tahap II bagi 91 kampung yang ada di Keerom “, ungkapnya.

Lebih lanjut ia menerangkan terkait keterlambatan penyaluran Alokasi Dana Desa ( ADD ) dikarenakan pemerintah Kabupaten Keerom berkewajiban mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi.

Dikesempatan yang sama, Agustinus Kasitmabin, S.IP., Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung menjelaskan bahwa laporan realisasi penyaluran ADD Tahap I sebagai syarat salur ADD Tahap II baru 71 kampung yang diterima oleh DPMK dan sudah di pindah bukukan untuk segera disalurkan.

“Sedangkan 20 kampung lainnya belum melaporkan laporan realisasi ADD Tahap I kepada DPMK,” sebutnya.

Untuk itu ia meminta kepada para kepala kampung untuk bersabar, penyaluran ADD Tahap II akan segera diproses.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *