Bupati Keerom Hadiri Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama Pemprov Papua dan Kejati Papua

Jumat, 12 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal News.id //Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Papua, Papua Selatan dan Kejaksaan Negeri sewilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Jumat(12/12/2025), di Jayapura.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, Gebernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Kepala Kejati, Kajari Papua, Perwakilan Jampidum Kejaksaan RI serta para Bupati dan Wali kota se-Papua dan tamu undangan lainnya.

Inisiatif kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas tata kelola pemerintahan, serta penyelenggaraan program penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

pada kesempatan tersebut, Bupati Gusbager juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Papua, terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Kesepakatan ini juga menjadi wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Keerom terhadap penerapan model penegakan hukum yang lebih humanis, edukatif, dan menekankan pemulihan sosial dibanding pendekatan represif semata.

Bupati Gusbager menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Kejaksaan RI yang terus mendorong penguatan pola kerja kolaboratif demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

“Kesepakatan ini adalah komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menghadirkan pendekatan hukum yang lebih adil serta bermanfaat bagi masyarakat di Tanah Papua,” ujar Bupati.

Dirinya pun menegaskan bahwa Pemkab Keerom siap menindaklanjuti seluruh aspek teknis pelaksanaan pidana kerja sosial agar program tersebut dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah. (@mr)

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru