Berita

Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik, Satu Terduga Pelaku Berhasil Di Ringkus Sat Reskrim Polres Keerom

188
×

Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik, Satu Terduga Pelaku Berhasil Di Ringkus Sat Reskrim Polres Keerom

Sebarkan artikel ini

 

Journal Newa. Id– Tim Khusus (Timsus) Reskrim Polres Keerom bersama Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kabel listrik sambungan rumah (SR) di Kampung Yaturaharja, Arso 10, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Sabtu (26/10/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan ini berawal dari laporan warga yang berdomisili di Kampung yaturaharja arso 10, Distrik Arso, yang melaporkan kehilangan kabel listrik miliknya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, ditemukan akun media sosial Facebook bernama “Boy Dion” yang menawarkan kabel dengan ciri-ciri identik dengan milik korban.

Melalui upaya penyamaran dan koordinasi dengan pelapor, tim berhasil memancing pelaku untuk bertransaksi di wilayah Arso 10, Kampung Raturaharja, Distrik Arso Barat. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku berinisial DS (23) sedang membawa satu gulungan kabel listrik sepanjang kurang lebih 150 meter. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Keerom bersama barang bukti berupa kabel listrik, satu unit sepeda motor Verza warna merah hitam dengan nomor polisi PA 5328 QA, serta satu unit HP Infinix warna hitam.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel listrik di lokasi yang sama sebanyak dua kali serta pernah mencuri mesin sanyo di wilayah Kampung Yammua. Motif terduga pelaku melakukan aksi tersebut lantaran kebutuhan ekonomi dan untuk membiayai keluarganya.

Saat ini, tetduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Keerom untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP (tempat kejadian perkara) lain yang melibatkan pelaku.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Timsus dan Opsnal Sat Reskrim yang telah bertindak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus pencurian kabel listrik ini.

“Kecepatan dan ketelitian anggota di lapangan sangat membantu dalam mengamankan pelaku serta mencegah potensi kerugian yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pemantauan secara intensif terhadap kasus-kasus serupa, mengingat pencurian kabel listrik dapat mengganggu distribusi daya dan kenyamanan masyarakat.

“Kami tidak akan segan menindak tegas setiap pelaku yang mencoba meresahkan warga dengan aksi-aksi kriminal seperti ini,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Kasat Reskrim menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Keerom untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Keerom,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *