Rokok Tanpa Pita Cukai Merk Avatar Produksi Desa Plakpak Diduga Milik Mantan PNS Dinas Kesehatan

Sabtu, 13 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy



‎Pamekasan, – Rokok ilegal kembali menjadi sorotan di wilayah Madura. Kali ini, merek rokok “AVATAR” yang diduga tidak memiliki pita cukai terlihat beredar bebas di pasaran wilayah Madura dan diluar pulau Madura, Padahal, jelas-jelas rokok ini tidak memenuhi ketentuan hukum perpajakan di Indonesia,jum’at ( 12/09/2025 ).

‎Dalam investigasi di lapangan, tim media ini menemukan beberapa pengakuan dari masyarakat bahwa rokok merek “AVATAR” dengan tulisan mencolok “20 Batang” tanpa adanya pita cukai ( polos ), Gambar peringatan kesehatan tetap terpampang, namun itu tidak menutupi fakta bahwa produk ini melanggar aturan.

‎Menurut keterangan dari seorang warga yang juga aktifis di Kabupaten Pamekasan yang tidak mau disebutkan namanya,menerangkan bahwa rokok yang tanpa dilekati pita cukai tersebut milik seorang mantan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan,serat rokok tersebut dengan mudah ditemukan di warung-warung kecil hingga pasar tradisional.

‎“Sudah lama rokok Avatar ini dijual bebas di sini. Harganya lebih murah dari rokok legal. Tapi herannya, aparat dan Bea Cukai seperti tidak tahu-menahu,serta rokok tersebut diduga milik mantan PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan mas,serta diproduksi di Desa Plakpak Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan,” ujarnya kepada wartawan.

‎Ia juga menambahkan bahwa keberadaan rokok ilegal ini merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, sekaligus mencederai persaingan usaha dengan produk rokok resmi yang mematuhi peraturan.

‎Bea Cukai sebagai institusi yang berwenang dalam pengawasan peredaran barang kena cukai tampaknya belum bertindak tegas. Masyarakat mendesak agar dilakukan razia dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin marak,serta menindak pabrik yang memproduksi rokok yang diduga ilegal tersebut.

‎Pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada penerimaan pajak dari perusahaan besar, tapi juga serius memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat secara luas.(atr)

Berita Terkait

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :
Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian
Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW
Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.
Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:48

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:14

dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:56

Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW

Berita Terbaru

Daerah

‎MERDEKA BUKAN HANYA SEREMONIAL

Senin, 17 Agu 2026 - 06:09