Rokok Tanpa Pita Cukai Merk Avatar Produksi Desa Plakpak Diduga Milik Mantan PNS Dinas Kesehatan

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy



‎Pamekasan, – Rokok ilegal kembali menjadi sorotan di wilayah Madura. Kali ini, merek rokok “AVATAR” yang diduga tidak memiliki pita cukai terlihat beredar bebas di pasaran wilayah Madura dan diluar pulau Madura, Padahal, jelas-jelas rokok ini tidak memenuhi ketentuan hukum perpajakan di Indonesia,jum’at ( 12/09/2025 ).

‎Dalam investigasi di lapangan, tim media ini menemukan beberapa pengakuan dari masyarakat bahwa rokok merek “AVATAR” dengan tulisan mencolok “20 Batang” tanpa adanya pita cukai ( polos ), Gambar peringatan kesehatan tetap terpampang, namun itu tidak menutupi fakta bahwa produk ini melanggar aturan.

‎Menurut keterangan dari seorang warga yang juga aktifis di Kabupaten Pamekasan yang tidak mau disebutkan namanya,menerangkan bahwa rokok yang tanpa dilekati pita cukai tersebut milik seorang mantan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan,serat rokok tersebut dengan mudah ditemukan di warung-warung kecil hingga pasar tradisional.

‎“Sudah lama rokok Avatar ini dijual bebas di sini. Harganya lebih murah dari rokok legal. Tapi herannya, aparat dan Bea Cukai seperti tidak tahu-menahu,serta rokok tersebut diduga milik mantan PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan mas,serta diproduksi di Desa Plakpak Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan,” ujarnya kepada wartawan.

‎Ia juga menambahkan bahwa keberadaan rokok ilegal ini merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, sekaligus mencederai persaingan usaha dengan produk rokok resmi yang mematuhi peraturan.

‎Bea Cukai sebagai institusi yang berwenang dalam pengawasan peredaran barang kena cukai tampaknya belum bertindak tegas. Masyarakat mendesak agar dilakukan razia dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin marak,serta menindak pabrik yang memproduksi rokok yang diduga ilegal tersebut.

‎Pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada penerimaan pajak dari perusahaan besar, tapi juga serius memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat secara luas.(atr)

Berita Terkait

Luruskan Polemik Desa Pagerkasih, Satgasus Gerhana Indonesia dan Pemerhati Kebijakan Publik Sebut Hanya Miskomunikasi Prasasti
Warga Tratebang Geger, Pria Diduga ODGJ Tusuk Dua Tetangga
Polres Cianjur Berkolaborasi Dengan Pandawara Group Bersihkan Waduk Jangari Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Bhakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Cirebon Kota Hadirkan Layanan Pemeriksaan Gratis untuk Masyarakat
Polantas Menyapa Salurkan Air Bersih untuk Warga Argasunya di Hari Bhayangkara ke-80
Pelatihan Melukis Kaca Warnai Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Kabupaten Cirebon
Satlantas Polres Pekalongan Asah Kemampuan TPTKP Laka Lantas di Ajang Hari Bhayangkara ke-80
MTs Assalafiyyah Assirojiyyah Buka PMB 2026-2027, Ada Beasiswa Gratis
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:46 WIB

Luruskan Polemik Desa Pagerkasih, Satgasus Gerhana Indonesia dan Pemerhati Kebijakan Publik Sebut Hanya Miskomunikasi Prasasti

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:37 WIB

Warga Tratebang Geger, Pria Diduga ODGJ Tusuk Dua Tetangga

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIB

Polres Cianjur Berkolaborasi Dengan Pandawara Group Bersihkan Waduk Jangari Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:53 WIB

Bhakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Cirebon Kota Hadirkan Layanan Pemeriksaan Gratis untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:15 WIB

Polantas Menyapa Salurkan Air Bersih untuk Warga Argasunya di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru