Rokok Tanpa Pita Cukai Merk Avatar Produksi Desa Plakpak Diduga Milik Mantan PNS Dinas Kesehatan

Sabtu, 13 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‎
‎
‎Pamekasan, – Rokok ilegal kembali menjadi sorotan di wilayah Madura. Kali ini, merek rokok “AVATAR” yang diduga tidak memiliki pita cukai terlihat beredar bebas di pasaran wilayah Madura dan diluar pulau Madura, Padahal, jelas-jelas rokok ini tidak memenuhi ketentuan hukum perpajakan di Indonesia,jum’at ( 12/09/2025 ).
‎
‎Dalam investigasi di lapangan, tim media ini menemukan beberapa pengakuan dari masyarakat bahwa rokok merek “AVATAR” dengan tulisan mencolok “20 Batang” tanpa adanya pita cukai ( polos ), Gambar peringatan kesehatan tetap terpampang, namun itu tidak menutupi fakta bahwa produk ini melanggar aturan.
‎
‎Menurut keterangan dari seorang warga yang juga aktifis di Kabupaten Pamekasan yang tidak mau disebutkan namanya,menerangkan bahwa rokok yang tanpa dilekati pita cukai tersebut milik seorang mantan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan,serat rokok tersebut dengan mudah ditemukan di warung-warung kecil hingga pasar tradisional.
‎
‎“Sudah lama rokok Avatar ini dijual bebas di sini. Harganya lebih murah dari rokok legal. Tapi herannya, aparat dan Bea Cukai seperti tidak tahu-menahu,serta rokok tersebut diduga milik mantan PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan mas,serta diproduksi di Desa Plakpak Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan,” ujarnya kepada wartawan.
‎
‎Ia juga menambahkan bahwa keberadaan rokok ilegal ini merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, sekaligus mencederai persaingan usaha dengan produk rokok resmi yang mematuhi peraturan.
‎
‎Bea Cukai sebagai institusi yang berwenang dalam pengawasan peredaran barang kena cukai tampaknya belum bertindak tegas. Masyarakat mendesak agar dilakukan razia dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin marak,serta menindak pabrik yang memproduksi rokok yang diduga ilegal tersebut.
‎
‎Pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada penerimaan pajak dari perusahaan besar, tapi juga serius memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat secara luas.(atr)

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru