Berita

6 TUNTUTAN BURUH CILACAP – MAY DAY 2026

71
×

6 TUNTUTAN BURUH CILACAP – MAY DAY 2026

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

CILACAP // Juornal News, 1 Mei 2026* – DPC FSP KEP Cilacap menegaskan May Day bukan pesta, tapi momen perjuangan buruh. Ada 6 tuntutan utama ke pemerintah pusat & daerah:

*1. Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru*
Putusan MK wajibkan revisi UU Cipta Kerja. Buruh minta UU baru dibahas khusus ketenagakerjaan saja, bukan _omnibus law_. Isinya harus gabungkan poin baik UU 13/2003 & UU 6/2023 sesuai putusan MK.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

*2. Hapus Outsourcing & Upah Murah*
Sistem _outsourcing_ bikin kerja tidak pasti & upah murah, sering di bawah UMK. Ironisnya banyak dipakai BUMN & kantor pemerintah. UMK Cilacap 2026 cuma naik 5,03% = Rp132.936, terendah kedua se-Jateng. Nilainya tidak sampai 1 gram emas. UMSK juga baru 1 sektor: Pembangkit Listrik.

*3. Reformasi Pajak yang Membebani Buruh*
Pajak Opsen kendaraan 66% dan pajak JHT/THR/Pensiun terlalu besar. Buruh potong gaji tiap bulan untuk JHT, tapi saat diambil kena pajak PPh 21. Cilacap juga butuh transportasi massal cepat ke kawasan industri agar biaya hidup buruh turun.

*4. Ratifikasi Konvensi ILO 190*
Lindungi buruh perempuan dari kekerasan & pelecehan di tempat kerja, terutama yang kerja _shift_. Pemerintah wajib tegakkan hukum agar kasus serupa tidak terulang.

*5. Perkuat Perlindungan 50 Ribu Buruh Migran Cilacap*
Cilacap pengirim TKI terbesar di Jateng. Tapi PP 59/2021 belum cukup melindungi. Masalah: penampungan tidak layak, dokumen ditahan PJTKI, tidak ada bantuan hukum, upah & jam kerja tidak jelas, banyak pungli. Sepulang jadi TKI, jaminan kesehatan putus & susah cari kerja.

*6. Hentikan Multi Level Vendors, Optimalkan Kontraktor Lokal*
Meski banyak proyek _outsourcing_ di Cilacap, lelang tender justru dilakukan di luar daerah lalu diperjualbelikan. Kontraktor & buruh lokal hanya dapat sisa. Masyarakat Cilacap cuma kebagian polusi dari industri.

Oplus_16908288

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon 1/5/2026 Asnawi Rachmat, Ketua eksekutif komitee Partai Buruh Kabupaten Cilacap, dalam pernyataannya terkait OTT KPK dan penataan birokrasi di Kabupaten Cilacap mengatakan bahwa itu kewenangan dan ranah aparat penegak hukum dan lembaga terkait, masyarakat hanya melihat dan memantau dan berharap semua selesai secara tuntas, sehingga tercipta pemerintahan kabupaten cilacap yang bersih (good goverment) terbebas dari praktek korupsi

Terkait rencana penataan birokrasi di OPD-OPD, menurutnya itu sepenuhnya menjadi hak pejabat berwenang yaitu Plt Bupati dan Pj. Sekda. “Kami hanya berharap dilakukan dengan transparan, tidak ada istilah jual beli jabatan,” pungkasnya.

Reporter : SW
Editor. : SLS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *