Daerah

200 Anggota MPDN Jawa Barat Periode 2024-2027 Resmi Dilantik Oleh Dirjen AHU

7602
×

200 Anggota MPDN Jawa Barat Periode 2024-2027 Resmi Dilantik Oleh Dirjen AHU

Sebarkan artikel ini

Bandung Barat – Menjadi suatu kehormatan bagi Jawa Barat khususnya Kemenkumham Jabar, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Wilayah Jawa Barat periode 2024-2027 diambil sumpah secara langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, dan Stakeholder.

Sebanyak 200 orang Anggota MPDN Wilayah Jawa Barat dilantik dan diambil sumpah secara langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum di Mason Pine Hotel Padalarang Kab. Bandung Barat (30/01/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

MPDN bertanggung jawab untuk mengawasi notaris agar tidak melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan. MPDN juga harus memberikan bimbingan dan pembinaan kepada notaris agar meningkatkan kualitas dan integritasnya. MPDN juga harus bersinergi dengan MKN, INI, dan Kemenkumham dalam menjaga citra dan martabat profesi notaris.

Profesi notaris adalah profesi yang mulia, dimana posisinya memiliki peran penting dalam menunjang perekonomian nasional dan penegakan hukum. Notaris harus mampu merumuskan kehendak pengguna jasanya dengan jelas dan tegas, berdasarkan dokumen pendukung yang sah dan lengkap. Notaris juga harus mengikuti perkembangan hukum yang berlaku agar akta yang dibuat dapat mewujudkan ketertiban hukum baik bagi kliennya maupun bagi masyarakat. Notaris pada prakteknya harus berpedoman pada kode etik dan memenuhi segala kewajiban dan menjauhi semua larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.

Notaris harus mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Notaris juga harus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan hukum pengguna jasa notaris yang semakin beragam dan kompleks di Era Globalisasi dan Digitalisasi seperti sekarang.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar dalam amanatnya menyampaikan peran notaris sangat sentral dalam kemajuan perekonomian dan pembangunan di Indonesia. Kemenkumham R.I menginginkan Ikatan Notaris Indonesia (INI) mencerminkan keinginan dari setiap anggota. Ada 3 profesi yang menjadi sorotan masyarakat di masa sekarang yaitu : Notaris, Pengacara, Akuntan Publik.

Para mpd harus terus mengupdate mengenai isu-isu tentang Kenotariatan, termasuk di dalamnya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Saya menegaskan jika ada seorang notaris melakukan pelanggaran jangan dilindungi, tetapi harus diproses sesuai dengan aturan. Cahyo menghimbau jangan menyerahkan Username dan Password diberikan kepada anak buah, hal itu merupakan wilayah privasi yang hanya untuk diketahui oleh notaris itu sendiri. Kita harus selalu dan tetap menjaga marwah dan kebesaran Indonesia.

Cahyo juga mengharapkan dari Rapat Koordinasi yang akan diselenggarakan ini bisa menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang akan membawa perubahan yang signifikan terhadap kemajuan bangsa terutama perekonomian masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *