11 Pengedar Narkoba di Indramayu ditangkap Aparat Kepolisian

Kamis, 8 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Setelah melakukan pengungkapan selama 1 bulan terakhir, Satnarkoba Polres Indramayu akhirnya menangkap 11 pengedar Narkoba, dimana 1 orang diantaranya merupakan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah Balongan.

“Para tersangka 7 orang merupakan wiraswasta, 3 orang karyawan swasta, dan 1 lagi kerja di BUMD,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, didampingi Kasat Narkoba , AKP Otong Jubaedi, Rabu (7/06/2023).

9 dari 11 tersangka ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu, 1 orang ganja kering dan 1 lagi Obat Keras Tertentu (OKT).

Fahri mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 35.14 gram Sabu, 28.30 gram ganja kering dan OKT jenis tramadol serta HCL sebanyak 497 butir.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka dalam mengedarkan narkotika yakni melalui sistem tempel, dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

“Modus operandi dengan cara sistem tempel, yaitu komunikasi melalui handphone tanpa tatap muka, lalu mengirimkan koordinat tempat diletakannya barang tersebut. Sedangkan OTK transaksi dilakukan secara langsung,” terangnya.

Para tersangka dikenakan pasal 111 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun.

“Dan pasal 196 dan atau 197 nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman 10 sampai 15 tahun penjara,” pungkas Fahri.

Berita Terkait

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan
Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:41

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kamis, 10 September 2026 - 08:48

Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:11

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG

Berita Terbaru