Journalnews.id
Lahat–Dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan di Sekretariat DPRD seperti peralatan maupun fasilitas rumah dinas pimpinan DPRD senilai miliaran rupiah kerap memicu sorotan publik dan berakhir pada pelaporan ke aparat penegak hukum (APH). Berdasarkan pola kasus yang terjadi pada DPRD Lahat, kejanggalan proyek fasilitas rumah jabatan umumnya mencakup ketidakwajaran jenis barang yang dibeli, pemborosan anggaran (inflasi harga), hingga status keberadaan aset negara tersebut,
sebagai contoh nyata, publik sempat dihebohkan oleh polemik pengadaan fasilitas bernilai fantastis untuk rumah dinas pimpinan DPRD Lahat , di mana anggaran mencapai miliar dialokasikan untuk berbagai barang mewah. Item pengadaan yang menuai kritik tajam di antaranya adalah mesin Genset ratusan juta rupiah, pengadaan alat Kavasitas 10 Kva, type silent, 2 Bok vanel,kabel senilai Rp165.834.000,00 juta,
hingga belanja tunjangan alat kelengpan dprd yang diduga ganda berikut rinciannya:
•Rp31.759.350,00,
Kode: 51.01.04.006
•Rp 31.759.350,00,
Kode: 51.01.04.006.00001
Belanja tunjsngan komunikadi instansip pimpinan dan anggota dprd senilai:
•Rp7.056.000.000,00,
Kode: 51.01.04.008
•Rp7.056.000.000,00,
Kode: 51.01.04.0008
Belanja gaji tunjangan DPRD senilai:
•Rp24.190.659.578,00,
Kode: 51.01.04
Belanja tunjangan jabatan Dprd senilai:
•Rp1.293.820.500,00,
Kode: 51.01.04.005
•Rp1.293.820.500,00,
Kode: 52.01.04.005.00001
Selain masalah kewajaran barang, kejanggalan lain dalam pengadaan di lingkungan dinas pimpinan dewan biasanya meliputi beberapa modus berikut:
•Ketidakjelasan Keberadaan Aset: Kasus di Srkretariat Dprd lahat memperlihatkan adanya puluhan item aset tetap berupa peralatan dan mesin di rumah dinas wakil ketua DPRD.
yang tidak diketahui keberadaannya atau hilang, dengan potensi kerugian negara tersebut.
•Ketidaktransparanan Kontrak: Proyek pengadaan Pembagunan yang sudah selesai dikerjakan namun tidak mencantumkan nilai kontrak yang jelas dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sering memicu kecurigaan Ketua Lidikkrimsus ri dan masyarakat untuk melapor ke lembaga anti-korupsi.
•Indikasi Penggelembungan Harga (Mark-up): Modus penyesuaian harga satuan di atas rata-rata harga pasar wajar demi keuntungan sepihak.
Jika Anda mengacu pada kasus spesifik di wilayah tertentu, rincian daerah dan jenis mesin yang dimaksud akan sangat membantu untuk menelusuri status hukum yang betlaku.
” Anggaran miliaran rupiah menuai sorotan dan pertanyaan masyrakat, publik berhak tau kejelasan uang rakyat dikelola tersebut,”
1.Pengadaan sarana dan prasarana gedung kantor lain dprd 2025 yg disediakan senilai:
-Rp6.012.891.301,75, Kode:4.02.01.2.07.0010
2.Penyedian jasa komunikadi,sumber daya air dan listrik dsediakan senilai:
-Rp1.045.588.698,00, Kode:4.02.01.2.08.0002
3.Biaya dan pemeliharaan dan pajak Kendaraan dinas perorangan kendaraan dinas jabatan lindungan dprd lahat senilai:
-Rp1.247.562.000,00, Kode:4.02.01.2.09.0001
“Anggaran tersebut patut dipertanyakan, terutama aset negara, jumlah 45 kendaran di sekretariat daprd lahat,di mana keberadaannya masyrakat berhak tau,itu dibelajakan dengan uang rakyat.!!
Terpisah Sekretatiat Dprd Lahat,saat hendak di komfirmasi/ Klarifikasi melalui kasubag keuangan As,ketemu wartawan media ini seperti cacing kepanasan,selalu menghindar, sehinga berita ini ditayangkan
betita bersambung…..
Penulis : Frengky
Editor : Red













Komentar