PAMEKASAN — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Aliansi Masyarakat Perantau (AMP) Kabupaten Pamekasan menilai kinerja penanganan kasus di wilayah tersebut berjalan lamban, di tengah isu dugaan kelambatan penindakan terhadap kasus yang telah menyita perhatian publik. Video yang beredar luas di media sosial merekam dugaan aksi pengancaman menggunakan celurit, perusakan, hingga penjarahan di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, namun hingga saat ini belum terlihat langkah tegas dari pihak berwenang.
Di tengah bukti visual yang jelas, laporan korban yang telah masuk ke kepolisian, serta ketersediaan jejak di tempat kejadian perkara, penetapan tersangka belum juga dilakukan. Kondisi ini semakin memperlebar celah keraguan di tengah masyarakat.
Ketua DPC AMP Pamekasan, Ahmad Mochtar, menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi secara terang-terangan.
”Korban sudah melapor. Barang bukti dan jejak di TKP juga masih ada. Bahkan, rekaman video sendiri menjadi saksi bagaimana aksi itu dilakukan. Seharusnya semua itu menjadi petunjuk kuat untuk segera mengungkap siapa pelakunya. Namun hingga saat ini, langkah tegas belum terlihat,” ujarnya.
Lambannya penanganan justru memunculkan persepsi negatif yang semakin kuat di masyarakat. Terlebih beredar informasi bahwa salah satu pihak yang diduga terlibat merupakan seorang pengusaha yang dikenal memiliki kemampuan ekonomi dan pengaruh di wilayah tersebut.
Ketua Bidang Hukum DPC AMP Pamekasan, Sutrisno, mengingatkan prinsip dasar negara hukum: semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
”Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah, namun tumpul ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki kekuatan ekonomi maupun pengaruh. Persamaan di hadapan hukum harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar jargon,” tegasnya.
AMP Pamekasan Desak Langkah Tegas, Siap Aksi Jika Diabaikan.
Atas dasar itu, DPC AMP Pamekasan secara resmi mendesak Polres Pamekasan untuk:,Segera menuntaskan proses penyelidikan;,Meningkatkan penanganan perkara sesuai dengan alat bukti yang tersedia;Melakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang teridentifikasi dalam rekaman video maupun keterangan korban.
DPC AMP Pamekasan juga menegaskan, jika dalam waktu dekat belum ada kemajuan yang signifikan, pihaknya bersama elemen masyarakat berencana melakukan aksi damai ke Polres Pamekasan sebagai bentuk dukungan sekaligus pengawasan publik agar proses hukum berjalan objektif dan transparan.
”Kami mendukung kepolisian yang berani dan adil. Tapi kami juga akan terus mengawasi, agar hukum tidak terkesan pandang bulu. Keadilan di Pamekasan adalah hak seluruh warga, bukan hak mereka yang berduit saja,” tambah Ahmad Mochtar.(ahd)













Komentar