Journal News.id // Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura Jl. Sam Ratulangi Kelurahan Bhayangkara Distrik Jayapura utara telah dilaksanakan Penyelesaian Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) dengan cara Pemusnahan dan Penyerahan kepada Kepolisian Republik Indonesia oleh Kejaksaan Negeri Jayapura, Rabu (21/06).
dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Kepas Awi, SE, MM, Kabid Pemberantasan BNN Papua KOMBES POL Agung Ramos P Sinaga, S.H, M.H,
Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., MM.,MH, Ketua Pengadilan Tinggi Papua Asli Ginting, SH.,MH, Wakapolres Keerom Kompol D. Pieter Kalahatu, S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Lukas Alexander Sinuraya, SH,. MH, P.S Kasubdit IV Bidang Keamanan Negara Direktorat Intelkam Polda Papua KOMPOL Tofan Irianto, S.Sos, Kasat Narkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmud, Kasubsie Registrasi Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura Muhammad Suban.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Lukas Alexander Sinuraya, SH,. MH dalam kesempatannya menyampaikan Penyelesaian Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) pada hari ini adalah pemusnahan yang ketiga kali dalam tahun 2023.
“barang bukti yang akan dimusnahkan itu berasal dari 82 perkara dengan rincian 34 perkara kebanyakan berasal dari perkara keamanan negara dan ketertiban umum di dalamnya terdapat berbagai barang bukti seperti pakaian, alat tajam, batu, kaca besi, jerigen, amunisi, senjata api dan lain – lain. Sedangkan 48 perkara lagi adalah perkara narkotika yang terdiri dari 44 perkara dengan narkotika jenis ganja dan empat perkara adalah berasal dari perkara jenis sabu – sabu, “Ujar Lukas.
Ditambahkannya, Pada saat ini kami rata – ratakan dalam menangani perkara tahun 2022 yaitu Januari sampai dengan Desember, maka setiap hari itu pasti ada yang ditangkap melakukan tindak pidana narkotika, dengan komposisi jumlah penduduk lebih kurang 400 ribu, maka bisa dikatakan cukup tinggi angka kriminalitas dari narkotika.
“Dan pada kesempatan kali ini kami mengundang banyak rekan-rekan , yaitu supaya hal ini bisa disampaikan kepada seluruh masyarakat kota Jayapura, bahwa narkotika ini adalah musuh kita bersama, bagaimana kita bisa menjaga keberlangsungan generasi muda khususnya di Jayapura agar bisa terbebas ataupun tidak terkena narkotika,” jelasnya.
Kami selaku pimpinan kejaksaan negeri Jayapura menyampaikan terima kasih banyak atas dukungannya sehingga pelaksanaan kali ini bisa berjalan dengan baik, bukan berarti dengan dipertontonkan seperti ini merupakan sebuah keberhasilan, tetapi inilah potret kejahatan dan di mana memang kejahatan ini tidak boleh bertambah.
“Harapan kami tentunya nanti dalam pemusnahan barang – barang bukti berikutnya, tidak ada penambahan, kalau bisa, kepada bapak Wakapolres agar bagaimana supaya membuat ini dapat berkurang dan bukan bertambah,” tutupnya. (@mr/Ian)