ALAN AMBLAS Pada Ruas Jalan Jambu – Gobang Sta. 5+600 Desa Leuwibatu Kecamatan Rumpin Sudah Tertangani Oleh UPTD IJJ Kelas A Wilayah V (Leuwiliang).
Bogor Journal News.id // Dikarenakan curah hujan dengan intensitas cukup tinggi menyebabkan gorong-gorong existing yang sudah terkubur tanah mengakibatkan badan jalan amblas tergerus resapan air yang tergenang sepanjang 30 m, tinggi 3 m sampai dengan 4 m.
Oleh karena itu perlu adanya penanganan perbaikan atau pemasangan gorong-gorong baru disertai perkuatan bahu jalan menggunakan struktur bronjong.
Doc. Ruas Jalan Jambu – Gobang Sta. 5+600 Desa Leuwibatu Kecamatan Rumpin.
Hasil assement tersebut di laporkan Kepala UPTD Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah Vkepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum pada Tanggal 28 Januari 2026 melalui Nota Dinas, ditembuskan pula kepada Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, yang pada akhirnya lokasi longsor tersebut bisa di lakukan penanganan melalui anggaran Reaktif Jalan DPA-APBD pada Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor dengan dilakukan pemasangan beronjong.
Proses penanganan longsor tersebut akhirnya bisa terselesaikan dengan cepat dan baik, sehingga dapat tetap mempertahankan kondisi aman terhadap lingkungan sekitar dan kondisi jalan mantap pada Ruas Jalan Jambu – Gobang Sta. 5+600 Desa Leuwibatu Kecamatan Rumpin. Jalan tersebut menghubungkan 2 kecamatan yaitu kecamatan leuwisadeng dan kecamatan rumpin.
Doc. Ruas Jalan Jambu – Gobang Sta. 5+600 Desa Leuwibatu Kecamatan Rumpin.
Kegiatan penanganan bencana melalui kegiatan reaktifjalan berkontribusi terhadap peningkatan dan pemeliharaan persentase jalan mantap, yaitu kondisi jalan yang berada dalam kategori baik dan sedang, sehingga tingkat keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dapat meningkat. Jalan yang terpeliharadengan baik akan memberikan kelancaran mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial di wilayah Kabupaten Bogor.(Publikasi Dinas PU Kab.Bogor/ris).
Penulis : Riswandi
Editor : Redaksi














Komentar