Journalnews||Dalam suasana peringatan Hari Ulang Tahun Negara Republik Indonesia yang ke-78, Unit Pidana Umum (Pidum) dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir meraih penghargaan yang luar biasa dalam Upacara bendera yang berlangsung di Tanah Lapang Pangururan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir pada hari Kamis 17 Agustus 2023.
Pada akhir upacara, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom S.T, memberikan kabar gembira mengenai penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir kepada personil Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir.
Penghargaan ini berupa piagam istimewa dan diserahkan langsung oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Samosir Dra. Sorta Ertaty Siahaan, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom S.T, Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, M.M, Kapolres Samosir Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H, serta Kasdim 0210 TU Mayor Arh AS Butarbutar.
Berikut ini lima orang Personil Polres Samosir sebagai penerima penghargaan ini, IPDA Khairul Fajri Lubis SH., MH, BRIPKA Chandra Hutapea, BRIPKA Kuican Simanjuntak, BRIPTU Herianto Efendi dan BRIPDA Fathur Roji Sitindaon.
Penghargaan ini diberikan atas kinerja luar biasa mereka dalam pengungkapan “EMPAT KASUS PEMBUNUHAN” yang terjadi di wilayah hukum Polres Samosir dan berhasil diselesaiakan/diungkap pada Tahun 2023 yakni Kasus Pembunuhan pada Tahun 2009, Kasus Pembunuhan pada Tahun 2021 dan 2 Kasus Pembunuhan pada Tahun 2023.
Usai penyerahan penghargaan, Bupati Samosir mengungkapkan rasa terima kasih yang tulus kepada seluruh anggota Polres Samosir, khususnya anggota Sat Reskrim yang menerima penghargaan ini, jangan cepat puas dulu dengan pencapaian ini, mengingat masih banyak tugas dan tanggung jawab yang harus diemban. Bupati juga mengapresiasi peran Sat Reskrim Polres Samosir dalam membawa terang pada kasus-kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Samosir.
(Sartono Sihotang)