Daerah

Ungkap Kasus Cabul Dengan Cepat, Polresta Surakarta Dapat Penghargaan dari Tim Reaksi Cepat PPA

169
×

Ungkap Kasus Cabul Dengan Cepat, Polresta Surakarta Dapat Penghargaan dari Tim Reaksi Cepat PPA

Sebarkan artikel ini

Surakarta (journalnews.id) – Satuan Reskrim Polresta Surakarta mendapatkan Penghargaan dalam Ungkap Perkara Anak dan TPPO oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Anak Indonesia Jeny Claudya Lumowa di Ruang PPKO Polresta Surakarta, Jumat (15/09/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, kepada awak media mengatakan bahwa penghargaan yang diterima oleh Sat Reskrim Polresta Surakarta dari Tim Reaksi Cepat atas dedikasi dan kerja keras dalam pengungkapan perkara anak di wilayah hukum Polresta Surakarta.

“Alhamdulilah, Sat Reskrim Polresta Surakarta mendapatkan penghargaan dari Tim Reaksi Cepat atas dedikasi dan kerja keras dalam pengungkapan perkara anak,” ucap AKBP Catur.

Dirinya berharap, penghargaan ini bisa menjadi motivasi kepada personil untuk tugas-tugas selanjutnya.

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi penyemangat bagi personil yang mendapatkan penghargaan dalam tugas selanjutnya,” ujarnya.

AKBP Catur berharap, kedepannya Polsek jajaran juga bisa melakukan inovasi, terutama terkait dengan penegakan hukum seperti halnya yang ditunjukkan Sat Reskrim Polresta Surakarta.

“Kami berharap Polsek jajaran bisa mempunyai inovasi sehingga Polsek nantinya juga bisa mendapatkan penghargaan,” harap Wakapolresta.

Sementara, Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Anak Indonesia Jeny Claudya Lumowa menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada Sat Reskrim Polresta Surakarta terkait kasus yang sempat viral di Kota Surakarta yakni kasus cabul dengan tersangka guru taekwondo.

“Dan Sat Reskrim mempunyai kinerja yang sangat cepat dalam menyelesaikan kasus tersebut, dalam waktu kurang dari 40 hari Sat Reskrim sudah menyelesaikan tersebut atau P21,” ungkap Claudya.

Adapun personil yang mendapatkan penghargaan atas dedikasinya dalam penegakan hukum serta berhasil ungkap perkara anak sebanyak 14 (Empat belas) personil, diantaranya:
1. Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Iwan Saktiadi
2. Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono
3. Kasat Reskrim Kompol Agus Sunandar
4. KBO Sat Reskrim Iptu Adam Mahardika
5. Kanit VI Sat Reskrim Iptu Sri Heni Sofianti
6. Kanit Resmob Iptu Budi Santoso
7. Kasubnit 1 Sat Reskrim Aiptu Heri Purwanto
8. Kasubnit 2 Sat Reskrim Aipda Setyono
9. Banit PPA Bripka Yulianto
10. Banit PPA Bripka Hendriawan Rizky
11. Banit PPA Bripka Endang Widi Hastuti Tarno
12. Banit PPA Briptu Aditya Agus
13. Banit PPA Bripda Asriel Erwin Bakthiar
14. Banit PPA Bripda Muhammad Latief. (RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *