Ungkap Kasus Cabul Dengan Cepat, Polresta Surakarta Dapat Penghargaan dari Tim Reaksi Cepat PPA

- Penulis

Jumat, 15 September 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta (journalnews.id) – Satuan Reskrim Polresta Surakarta mendapatkan Penghargaan dalam Ungkap Perkara Anak dan TPPO oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Anak Indonesia Jeny Claudya Lumowa di Ruang PPKO Polresta Surakarta, Jumat (15/09/2023).

Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, kepada awak media mengatakan bahwa penghargaan yang diterima oleh Sat Reskrim Polresta Surakarta dari Tim Reaksi Cepat atas dedikasi dan kerja keras dalam pengungkapan perkara anak di wilayah hukum Polresta Surakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulilah, Sat Reskrim Polresta Surakarta mendapatkan penghargaan dari Tim Reaksi Cepat atas dedikasi dan kerja keras dalam pengungkapan perkara anak,” ucap AKBP Catur.

Dirinya berharap, penghargaan ini bisa menjadi motivasi kepada personil untuk tugas-tugas selanjutnya.

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi penyemangat bagi personil yang mendapatkan penghargaan dalam tugas selanjutnya,” ujarnya.

AKBP Catur berharap, kedepannya Polsek jajaran juga bisa melakukan inovasi, terutama terkait dengan penegakan hukum seperti halnya yang ditunjukkan Sat Reskrim Polresta Surakarta.

“Kami berharap Polsek jajaran bisa mempunyai inovasi sehingga Polsek nantinya juga bisa mendapatkan penghargaan,” harap Wakapolresta.

Sementara, Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Anak Indonesia Jeny Claudya Lumowa menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada Sat Reskrim Polresta Surakarta terkait kasus yang sempat viral di Kota Surakarta yakni kasus cabul dengan tersangka guru taekwondo.

“Dan Sat Reskrim mempunyai kinerja yang sangat cepat dalam menyelesaikan kasus tersebut, dalam waktu kurang dari 40 hari Sat Reskrim sudah menyelesaikan tersebut atau P21,” ungkap Claudya.

Adapun personil yang mendapatkan penghargaan atas dedikasinya dalam penegakan hukum serta berhasil ungkap perkara anak sebanyak 14 (Empat belas) personil, diantaranya:
1. Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Iwan Saktiadi
2. Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono
3. Kasat Reskrim Kompol Agus Sunandar
4. KBO Sat Reskrim Iptu Adam Mahardika
5. Kanit VI Sat Reskrim Iptu Sri Heni Sofianti
6. Kanit Resmob Iptu Budi Santoso
7. Kasubnit 1 Sat Reskrim Aiptu Heri Purwanto
8. Kasubnit 2 Sat Reskrim Aipda Setyono
9. Banit PPA Bripka Yulianto
10. Banit PPA Bripka Hendriawan Rizky
11. Banit PPA Bripka Endang Widi Hastuti Tarno
12. Banit PPA Briptu Aditya Agus
13. Banit PPA Bripda Asriel Erwin Bakthiar
14. Banit PPA Bripda Muhammad Latief. (RZ)

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:04 WIB