Pelaku Pencurian Berulang di Pasar Jagasatru yang Viral di Instagram Akhirnya Ditangkap Polsek Seltim

Jumat, 7 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JournalNews//Cirebon Kota – Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang selama ini meresahkan para pedagang di Pasar Jagasatru dan sempat menjadi perbincangan luas di media sosial Instagram. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (06/08/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah melalui rangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima sebelumnya.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di kawasan Pasar Jagasatru, Jalan Jagasatru, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Pelaku diketahui berinisial B.A., laki-laki, 23 tahun, warga Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksi pencurian di kawasan Pasar Jagasatru dengan menyasar barang dagangan milik para pedagang.

Aksi pelaku bahkan sempat viral di media sosial Instagram setelah sejumlah unggahan dari masyarakat memperlihatkan dugaan pelaku berikut ciri-cirinya. Informasi yang beredar tersebut menjadi perhatian publik karena para pedagang mengaku telah lama merasa resah akibat aksi pencurian yang terus berulang.

Berbekal laporan masyarakat, rekaman CCTV, serta hasil penyelidikan di lapangan, Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV yang memperkuat proses penyidikan. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Cirebon Selatan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat, terutama perkara yang telah menimbulkan keresahan di lingkungan warga.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap setiap tindak kejahatan,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

(Wadira)

Berita Terkait

‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan
Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib
Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes
Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP
Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS
Peduli Anak dengan Kelainan Kaki, Polisi di Pekalongan Beri Bantuan dan Pastikan Pengobatan Berlanjut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:26

‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:18

Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:44

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:38

SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:07

Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes

Berita Terbaru