Berita

Tim Penyidik JAKSA AGUNG RI Periksa 2 Orang Saksi, Terkait Perkara Imfor Gula di KEMENDAG Tahun 2015-2023

92
×

Tim Penyidik JAKSA AGUNG RI Periksa 2 Orang Saksi, Terkait Perkara Imfor Gula di KEMENDAG Tahun 2015-2023

Sebarkan artikel ini

 

Reporter: Frengky.as
Media Group

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

*Journalnews.id*
JAKARTA| Kejaksaan Agung [ Kejagung RI ] melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Jaksa Agung mudah Bidang Tindak pidana khusus [Jam Pidsus]. Pada Selasa, 2 April 2024.

Memeriksa 2 orang saksi
Terkait perkara impor gula di Kemeterian Perdagangan pada tahun 2015 – 2023,

Kedua orang saksi perkara impor gula dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung tersebut inisial DC dan AS.

“DC selaku Manager Finance periode 2013 s/d 2014 PT Angels Products, sedangkan AS selaku Ditugaskan menggantikan Direktur PT Sari Agrotama Persada,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Rabu (3/4/24).

“Kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023,” Jelasnya.

Dikatakan Kapuspenkum Kejagung, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *