Jawa Timur,- Bantuan Pengembangan sarana dan prasarana akses jalan menuju tempat ibadah ( musholla) dan lapen penyambung jalan antar dusun tahun anggaran 2020,di Desa Tobungan Kecamatan Galis,Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur diduga bermasalah. Bantuan yang bersumber dari Anggaran Dana hibah Provinsi Jawa Timur diduga pekerjaan tidak sesuai regulasi yang ada,dan diduga menggunakan Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) palsu.
Untuk itu membuat beberapa lembaga sosial control diantaranya Markas Wilayah (Mawil) Kabupaten Pamekasan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK),DPD Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Pamekasan,dan DPW LSM Independen Anti Korupsi ( INAKOR ) Jawa Timur untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan pelaporan secara resmi ke Polisi Daerah ( Polda ) Jawa Timur, pada hari ini selasa ( 05/04/2022).
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) LSM INAKOR Jawa Timur Agus Sumantri,membenarkan bahwa hari ini secara resmi melaporkan permasalahan tersebut ke Polda Jatim,atas dugaan tindak pidana korupsi.
“Benar mas,hari ini secara resmi kami memberikan laporan ke Polda Jatim,bersama dua lembaga lainnya atas dugaan KKN Proyek pembangunan lapen dan pavingisasi program dana hibah tahun anggaran 2020,di Desa Tobungan,”terangnya.
Agus ( sapaan akrabnya ) juga menambahkan,bahwa berdasarkan dari keterangan mantan Kades Tobungan sudah cukup sebagai bukti pendukung.
“Jadi laporan kami terkait dugaan Korupsi proyek tersebut berkat keterang dari mantan Kades Tobungan ,yang menyatakan bahwa waktu menjabat Kades tidak pernah merasa menandatangani beberapa LPJ pekerjaan Pokmas tahun anggaran 2020 yang dimaksud,dengan bukti surat pernyataan yang ditanda tangani diatas materai sepuluh ribu oleh mantan Kades Tobungamndan juga rekaman perbincangan via telepon,dari salah satu orang yang diduga korlap pekerjaan tersebut,”terang Agus Sumantri
Agus Sumantri selaku Sekretaris DPW LSM INAKOR Jawa Timur berharap, agar nantinya setelah laporan pengaduan kami diterima pihak Dir Krimsus untuk segera melakukan penyelidikan.
“Saya selaku pelapor beserta dari lembaga yang lain sangat berharap agar nantinya pihak Polda jatim yang menangani segara melakukan pemanggilan kepada pihak terkait,atas laporan pengaduan pihak kami,agar bisa membuat efek jera,”harapnya. (ahd)