Lombok Timur NTB // Pesta pernikahan sudah lumrah terjadi di mana -mana pada malam hari menjelang kegiatan inti biasanya di adakan kegiatan penyambut yakni pertunjukan musik daerah yang antara lain wayang kulit,gamelan,,Kolintang dan tidak lupa pula kalau di lombok musik khasnya yakni ke cimol namun nasib apes yang di alami salah satu warga Gereneng Desa Gereneng Kecamatan Sakra timur begitu mau hajatan pentas musik ke cimol di larang sama Pemerintah Desa Gereneng karna melanggar Perdes (peraturan Desa )dan merusak moral generasi bangsa karna tarian Erotisnya menurut salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya (06/06/2024)
Kades gereneng( Budi Harlin) yang di hubungi awak media 08/06/2024 dirinya menjelaskan bahwa PERDES itu sudah lama di berlakukan bahkan menurutnya sebelum di berlakukan pemerintah Desa Gereneng melakukan
Pengkajian terhadap masyarakat dampak positif dan negatif dari musik kecimol tersebut namun hasil dari pengkajian tersebut lebih banyak mudaratnya sehingga pemerintah ambil sikap melakukan uji coba pelarangan masuk musik kecimol di desa Gereneng akibat dampak negatif yang di timbulkan oleh musik kecimol tersebut antara lain yakni tarian Erotis yang mempertontonkan hal yang tidak senonoh di depan masyarakat terutama generasi milenial kita yang di mana pada saat ini hal hal yang berbau pornografi yang di pertontonkan di khalayak ramai sangatlah tidak etis ungkapnya di samping itu para pemain juga sebelum pentas di barengi dengan tuak ungkap beliau
maka kami dari pemerintah Desa mengambil kesimpulan bahwa untuk musik Kecimol di larang masuk di Desa Gereneng tandasnya
Sementara di lain pihak Ketua harian Persatuan Seniman Daerah indonesia (PSD Indonesia) man yang di hubungi awak media ini 07/06/2024 dirinya mengatakan bahwa untuk musik kecimol sudah menjadi tanggung jawab bersama terutama pemerintah daerah para ulama dan tokoh masyarakat untuk turun adakan pembinaan kepada pelaku musik kecimol yang di mana selama ini pemerintah hanya diam dan tutup tangan jarang- jarang seolah olah tidak mau peduli dengan musik kecimol tersebut MAN juga menjelaskan pemerintah dan pemilik musik kecimol harus duduk bareng membahas tentang mana yang boleh di pertontonkan dan mana yang tidak boleh di pertontonkan artinya di sini pemerintah harus mengadakan pembinaan kepada pelaku musik jalanan yakni kecimol di samping itu juga kalau kecimol di tutup banyak pengangguran yang akan terjadi katanya yang di mana para pelaku musik jalanan tersebut ambil upah harian disana untuk menghidupi istri dan anak anaknya ungkapnya
sedangkan pemilik gawe yang tidak mau di sebutkan namanya 07/06/2024 akibat kejadian tersebut dirinya merasa rugi baik materi maupun moral ungkapnya











