INDRAMAYU — Program Perempuan Berdikari (Peri) merupakan salah satu program unggulan Bupati Indramayu, Nina Agustina, yang khusus diberikan kepada perempuan Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dimana para Purna PMI ini diberikan Pelatihan, Kewirausahaan, Pendampingan dan Fasilitas akses permodalan melalui perbankan. Hal tersebut dilakukan untuk pemberdayaan ekonomi mereka. Program Peri nantinya akan menyentuh di 317 desa/kelurahan.
“Sebagai bentuk implementasi dari Program Peri tersebut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu memberikan berbagai pelatihan kewirausahaan kepada Purna PMI sesuai potensi yang dimiliki masing-masing desa. Seperti Pelatihan Olahan Bolu Mangga, Siwang, Kue Kembang Goyang, Keripik Mangga, Menjahit, Ikan, Sirup Mangga dan lain sebagainya,” kata Durnani selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja, Erpin Marpinda.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelatihan kewirausahaan yang diberikan selama dua hari kepada Purna PMI tersebut, diantaranya telah dilaksanakan di Desa Sumbon Kecamatan Kroya, Desa Majasih Kecamatan Sliyeg, Desa Candangpinggan Kecamatan Sukagumiwang dan Desa Gadel Kecamatan Tukdana.
Lebih lanjut, Durnani menyampaikan bahwa bekerja ke luar negeri sebagai PMI masih merupakan pilihan banyak masyarakat Indonesia, baik untuk kelangsungan hidup PMI sendiri maupun untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
“Terkait dengan kebijakan Pemerintah Indonesia agar PMI tidak terus menerus bekerja ke luar negeri serta meyakinkan Purna PMI bahwa dengan memiliki usaha, maka diperlukan langkah-langkah dan upaya untuk memberdayakan serta mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi guna meningkatkan kesejahteraan Purna PMI,” tuturnya.
Berkaitan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah merintis kegiatan-kegiatan/program-program pemberdayaan Purna PMI. Diantaranya
Program Perempuan Berdikari melalui pemberdayaan ekonomi bagi Purna PMI.
“Alhamdulillah, pelatihan kewirausahaan Olahan Bolu Mangga di Desa Sumbon Kecamatan Kroya mendapat apresiasi dari Bupati Indramayu, Nina Agustina,” katanya.
Agar program tersebut dapat dilaksanakan secara optimal maka diperlukan suatu aturan/petunjuk teknis sebagai pedoman/acuan dalam pelaksanaan Program Peri, melalui pemberdayaan ekonomi Purna PMI.
Kegiatan pemberdayaan Purna PMI dimaksudkan untuk memberikan motivasi, membuka wawasan dan memberikan pengetahuan terkait dengan pengembangan ekonomi produktif melalui kegiatan kewirausahaan, investasi, dan usaha-usaha produktif lainnya dengan memanfaatkan penghasilan yang diperoleh selama bekerja diluar negeri serta potensi diri sendiri maupun lingkungan sekitar (sumber daya alam) dan lain-lain.
Meningkatkan perekonomian keluarga yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan. Baik dirinya, keluarga maupun masyarakat disekitarnya, bahkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
Tujuan dari kegiatan pemberdayaan Purna PMI untuk memberikan peluang bagi Purna PMI agar lebih produktif dalam memanfaatkan penghasilan dan kemampuan yang ada dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi Purna PMI dan keluarganya. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi bekerja kembali sebagai PMI.
Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati tentang Peri meliputi pemberdayaan perempuan melalui pelatihan kewirausahaan, pendampingan pemberdayaan ekonomi dan fasilitas akses bantuan permodalan melalui perbankan/BJB serta bantuan sarana pelatihan bagi kelompok Purna PMI.(NR)