Daerah

Tagihan Listrik Pelanggan Pasca Bayar Bengkak, PLN ULP Indramayu Naikan Daya Sepihak

90
×

Tagihan Listrik Pelanggan Pasca Bayar Bengkak, PLN ULP Indramayu Naikan Daya Sepihak

Sebarkan artikel ini

JOIRNAL NEWS // PLN ULP Indramayu dinilai rugikan masyarakat tidak mampu, pasalnya mereka menaikkan daya sepihak pelanggan pascabayar subsidi R1 900 atas nama Abdul Azis tanpa pemberitahuan.

“biasanya setiap bulan kalau bayar tagihan listrik melalui aplikasi myPLN sekitar diatas 300ribuan. ketika saya ingin bayar bulan agustus 2024 di aplikasi myPLN tagihannya membengkak menjadi 1.5 juta.” Ungkap Abdul Azis kepada media.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Ternyata saya teliti di aplikasi tersebut, status voltase pelanggan berubah dari yang awal 900 menjadi 1300, padahal tidak pernah ada pemberitahuan penambahan daya, misalpun ada pemberitahuan untuk menaikkan daya pastinya saya tolak, karena saya cuma pensiunan golongan rendah.” Tambahnya

Menurut Abdul Azis, fisik dari watt meter dan MCB yang ada dirumah miliknya tidak ada yang dirubah, masih tetap R1 900 dan MCB masih 4 amper, tidak pernah ada orang PLN yang datang mengganti watt meter 1300 dan MCB yang ampernya lebih tinggi.

“Kenapa koq di aplikasi myPLN status saya sebagai pelanggan tiba-tiba berubah menjadi 1300? Ini sangat merugikan sekali untuk masyarakat seperti saya.” Keluhnya.

Dari informasi pegawai PLN yang tidak bisa disebutkan namanya menerangkan, jika PLN menaikkan daya pastinya akan diberitahukan terlebih dahulu ke pelanggan, setelah mendapat persetujuan, tekhnisi PLN akan mengganti fisik watt meter dan MCB yang ada dirumah pelanggan ke yang lebih tinggi.

“Ini mah fisiknya tidak diganti, masih tetap watt meter R1 900 dan MCB 4 amper, akan tetapi di aplikasi myPLN statusnya berubah menjadi 1300.” Keluh Aziz .

Abdul Azis kemudian melaporkan hal ini ke PLN ULP Indramayu, pada senin 9 September 2024, namun tidak mendapat solusi terbaik, mereka hanya memberi kebijakan agar watt meter pelanggan diganti menjadi token prabayar 900 dan dikenakan biaya sebesar 300ribuan ditambah harus tetap membayar tagihan sebelumnya yang 1.5 juta.

“Saya dirugihan dan terkesan dijebak oleh PLN agar terpaksa ganti token prabayar 900, namun hal itu tidak masalah bagi saya kalau harus ganti token, asalkan tagihan listrik sebelumnya bisa dinormalkan semula. Saya akan laporkan hal ini ke komisi IV DPRD Indramayu untuk mendapatkan keadilan.” Ketus Azis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *