Journalnews.id
LAHAT-SUMSEL//——JN
Warga Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Kota Lahat ,HS alias Beg Bisnis daging mentah,berakhir dibalik jeruji besi, HS dibekuk dikamar 204 oleh anggota Satreskrim Polres lahat. Bisnis menjual tubuh perempuan yang masih muda muda alias Anak Baru Gede (ABG) tujuh orang yang dijalaninya selama dua tahun terakhir.
Informasi dari berita media bukit besak news minggu yang lalu tentang maraknya prostitusi Online diwilayah kabupaten lahat bercahaya dan langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, yang memang mengarah kepada bisnis prostitusi Online diwilayah kabupaten lahat,Sesuai dengan Visi Misi bapak Bupati Cik Ujang (Lahat Bercahaya) apa lagi kabupaten lahat tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan XIV Tahun 2023. anggota Satreskrim Polres Lahat menerima informasi ada transaksi jual beli seorang perempuan muda kepada seorang pria hidung belakang. Beg yang tidak memiliki pekerjaan tetap, sengaja memanfaatkan keberadaan hotel hotel yang ada dikota lahat sebagai lokasi transaksi sekaligus lokasi jual beli prostitusi.
Angota langsung terjun ke lapangan lalu mencium transaksi yang dilakukan oleh tersangka di salah satu hotel dikota lahat di Jalan Mayor Ruslan III, Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat. Polisi berpakaian preman pun langsung menggerbekan kamar 204. Ternyata informasi itu benar adanya, dalam kamar lantai dua itu terdapat seorang perempuan berinisial BP 19 tahun, bersama seorang pria diduga pembeli jasa prostitusi.
Angota langsung Mengintrogasi BP yang mengarah kepada Beg, yang menunggu di kamar hotel 402. Dari handphone milik BP, polisi juga menemukan percakapan Beg dengan BP terkait jual prostitusi itu. Polisi bergegas menuju kamar yang sebutkan BP. Namun, Beg yang sudah beristri itu mengetahui bila barang jualannya sudah digerbek polisi, dan berusaha melarikan diri.
Beg berusaha kabur menggunakan sepeda motor dari hotel, dan diketahui polisi yang langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran berhenti di Jalan RE Martadinata, Sukaratu Kota Lahat, dan Beg berhasil diamankan, sekitar pukul 01.15 WIB, Kamis (22/9). Kepada polisi Beg mengakui sebagai penjual perempuan dihotel hotel wilayah Kota lahat kepada pria hidung belang atau disebut mucikari, dengan harga dari Rp 400 ribu sampai Rp 800 ribu.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, disampaikan Kanit Pidum Ipda Rachmat Djakatara STr K MSi mengatakan, dari pendalaman yang dilakukan, Beg mengakui sudah dua tahun bergelut didunia prostitusi, dengan modal tujuh perempuan.” Barang bukti Hp milik korban dan tersangka, juga uang tunai Rp 400 ribu, diduga hasil prostitusi onle.
“Dalam menjalankan bisnisnya itu, bermodal hanphone untuk menjajakan perempuan. Obrolan dilakukan melalui pesan WhatsApp,Micat dan bila sepakat, transaksi dilakukan di hotel yang telah ditentukan. “Ngakunya sudah dua tahun. Tujuh perempuan ABG yang siap dijual nya. ucapnya
Beg juga mengaku, dirinya mendapatkan pembagian tidak menentu dari setiap menjual perempuan. Terkadang dirinya mendapat 50 persen. Tapi saat menjual tubuh BP, seharga Rp 400 ribu, dirinya hanya kebagian Rp 50 ribu, dengan biaya hotel dibebankan kepada BP. Sedangkan konsumen yang selama ini menggunakan jasa prostitusi dari Beg berasal dari luar kota lahat ada juga dari dalam kota lahat.”Karena perannya yang diduga sebagai muncikari, Beg ditetapkan tersangka dijerat pasal 506 KUHP, dengan acaman kurungan paling lama satu tahun,” pungkasnya.
Laporan: fr.as