Sidang Kasus Pembunuhan Ibunda Anggota DPR RI Bambang Hermanto dimulai

Jumat, 13 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ruslandi, S.H (Kuasa Hukum Pelaku) & Siska Purnamasari (JPU Kejari Indramayu)

Ruslandi, S.H (Kuasa Hukum Pelaku) & Siska Purnamasari (JPU Kejari Indramayu)

JOURNAL NEWS // Sidang perdana kasus pembunuhan Ibunda dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Hermanto telah dimulai di Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (12/10/2023).

Ruslandi, S.H, selaku kuasa hukum pelaku pembunuhan mengungkapkan, dalam sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu mendakwa pelaku dengan pasal berlapis.

“Sidang dimulai pukul 1 siang, dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. Dalam uraiannya, Jaksa mendakwa pelaku dengan pasal 339 KUHP atau 338 KUHP atau 365 ayat 1 ke 3 KUHP,” terang Ruslandi.

Diberitakan sebelumnya, Iin Casinih, Ibunda dari anggota DPR RI Bambang Hermanto, atau akrab disapa Baher itu ditemukan tak bernyawa di rumahnya dengan kondisi kaki, tangan terikat, mulut dilakban dan kepala ditutup kain, pada Kamis (25/05/2023) lalu.

Setelah dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Indramayu, pelaku pembunuhan merupakan orang yang dikenal, yakni T adalah seorang pria. Ia adalah orang yang biasa diminta tolong untuk bersih-bersih rumah korban.

Adapun motif pembunuhan, T mengaku merasa sakit hati akibat sikap dan perkataan-perkataan korban terhadap dirinya, hingga ia akhirnya menghabisi nyawa korban.

Berita Terkait

Pemkab Cirebon Dukung SMPN 2 Palimanan Raih Juara SSK Nasional
Polres Lombok Timur Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Polres Cirebon Kota dan Polsek Utbar Gerak Cepat Tangani Korban Pohon Tumbang di Jembatan Sukalila
‎DPW LSM INAKOR ULTIMATUM BEA CUKAI JATIM 1 SEGERA LAKUKAN PENINDAKAN TERHADAP PERUSAHAAN ROKOK NAKAL
Truk Pengangkut Semen Terperosok ke Tebing Sedalam 10 Meter di Kandangserang
Pekerja Abaikan APD, Proyek Revitalisasi TK IT Nurul Azhar di Dusun Dedali Desa Kapetakan Diduga Langgar K3
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit
Bupati Imron Hadiri Penyerahan Remisi bagi 1. 279 Warga Binaan Lapas Narkotika Cirebon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:05

Pemkab Cirebon Dukung SMPN 2 Palimanan Raih Juara SSK Nasional

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:20

Polres Lombok Timur Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:39

Polres Cirebon Kota dan Polsek Utbar Gerak Cepat Tangani Korban Pohon Tumbang di Jembatan Sukalila

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:44

‎DPW LSM INAKOR ULTIMATUM BEA CUKAI JATIM 1 SEGERA LAKUKAN PENINDAKAN TERHADAP PERUSAHAAN ROKOK NAKAL

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:20

Truk Pengangkut Semen Terperosok ke Tebing Sedalam 10 Meter di Kandangserang

Berita Terbaru