Berita

Seorang Remaja Di Kabupaten Cianjur Harus Berkomplik Dengan Hukum Setelah Diduga Cabuli 10 Temannya

30
×

Seorang Remaja Di Kabupaten Cianjur Harus Berkomplik Dengan Hukum Setelah Diduga Cabuli 10 Temannya

Sebarkan artikel ini

 

Cianjur || Seorang remaja di Kabupaten Cianjur harus berurusan dengan hukum karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap 10 teman di lingkungan rumahnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Parahnya lagi, dari 10 korban 7 diantaranya berjenis kelamin laki laki. Kejadian miris ini terungkap setelah salah satu keluarga terdekat korban berani melaporkan peristiwa yang telah dialami keluarganya ke Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, mengungkapkan bahwa para korban awalnya diiming imingi akan diajari memelihara burung merpati hingga diancam.

” Kejadian ini baru diketahui empat hari yang lalu pada hari minggu, akan tetapi kejadiannya pun dilakukan tidak hanya sekali tetapi berulang kali, untuk korban yang berjenis kelamin laki – laki sampai dilakukan tujuh kali pencabulan dan mirisnya lagi kejadiannya dilakukan di dekat rumahnya, di belakang rumahnya,” kata Kapolres, Kamis, (29/1/26).

Kapolres menyampaikan agar masyarakat dapat bekerjasama dalam memberikan informasi bila menemukan kejanggalan disekitar lingkungan terduga pelaku maupun para korban.

” Dengan melihat korban yang cukup banyak, kami dari satuan reskrim Polres Cianjur, terutama Unit PPA telah membuka semacam posko ( Pengaduan ) untuk kemudian jangan ragu Masyarakat yang merasa ada sedikit keanehan di sekitar tempat tinggal pelaku dan para korban yang lain jangan ragu untuk memberikan informasi kepada kami dengan magsud bukan untuk mempermalukan akan tetapi agar anak yang berkonflik dengan hukum ini mendapatkan perlakuan yang pas, yang tepat hingga yang bersangkutan tidak menjadi anak yang berkonflik dengan hukum dengan korban korban yang lain, ” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *