Polres Pekalongan – Sebuah rumah warga di Pekajangan Gg. 26 sekitar pukul 15.30 wib Kelurahan Pekajangan Kec. Kedungwuni terbakar, Selasa (25/04) sore.
Kapolsek Kedungwuni AKP Muawan Subagio, S.H saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi kebakaran di salah satu rumah warga di Pekajangan gang 26 Kec. Kedungwuni,” ujarnya.
Ia menambahkan, rumah tersebut milik bapak Sutarmidji (65) dan saat kejadian rumah dalam keadaan kosong. “Sutarmaji yang berprofesi sebagai sopir angkot saat kejadian sedang pergi bersama istrinya,” ungkap Kapolsek.
AKP Muawan menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar.
Unit pemadam kebakaran dari Kota dan Kabupaten Pekalongan yang menerima laporan kemudian meluncur ke lokasi. Dibantu BPBD, PMI, Koramil dan Polsek Kedungwuni, LPBI NU, relawan serta warga sekitar akhirnya api berhasil dipadamkan.
Kapolsek Kedungwuni mengatakan dugaan sementara kebakaran karena korsleting listrik.
Akibat kebakaran tersebut, rumah milik Sutarmidji nyaris ludes. Hanya menyisakan dinding rumah saja. Sementara kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta. (afk)