Bangkalan,- Pasca gagal audiensi dan merasa kecewa Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L KPK) Markas Wilayah ( Mawil ) Madura pada hari Jum’at (17/02/2023),secara resmi melayangkan surat pelaporan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.
Dimana, kegagalan untuk audiesi tersebut dikarenakan pihak Dinas Pendidikan Bangkalan mengkonfrontasi dan juga didalam ruangan audiensi banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Media.
Diketahui, L KPK melakukan audiensi atas dugaan pungli dan Mark up laporan SPJ di Sekolah Dasar Negeri Kemayoran 1 Bangkalan.
Menurut, H. Suja’i selaku ketua L KPK Wilayah Madura menuturkan, pihaknya memutuskan untuk tidak melakukan audiensi, dikarenakan pihak Disdik Bangkalan tidak ingin menemui dan malahan menghadirkan beberapa Media dan LSM di ruangan audiensi.
“Mau berdalih apapun pihak Dinas Pendidikan baik itu wali murid maupun apapun, kami tetap bersikukuh menghargai sesama profesi,” tutur Suja’i saat ditemui di Kejari Bangkalan.
“Kami juga bersayap semua dengan media. Jadi kami putuskan langsung mengacu pada laporan biar pihak APH nanti yang mengkaji terkait masalah kami dengan bukti-bukti yang telah kami siapkan,” sambungnya.
Selain itu Suja’i juga mengatakan bahwa dirinya melakukan audiensi atas temuan/dugaan pihak SDN Kemayoran 1 melakukan pungli pada setiap siswa, Mark up SPJ dana BOS tidak sesuai RKAS yang ditengarai bekerjasama dengan oknum EO serta meminta SPJ seluruh Korwil se kabupaten Bangkalan.(ahd)