SDN Kemayoran 1 Bangkalan Resmi di Laporkan L – KPK Mawil Madura Ke Kejari Bangkalan

- Penulis

Minggu, 19 Februari 2023 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan,- Pasca gagal audiensi dan merasa kecewa Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L KPK) Markas Wilayah ( Mawil ) Madura pada hari Jum’at (17/02/2023),secara resmi melayangkan surat pelaporan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Dimana, kegagalan untuk audiesi tersebut dikarenakan pihak Dinas Pendidikan Bangkalan mengkonfrontasi dan juga didalam ruangan audiensi banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Media.

Diketahui, L KPK melakukan audiensi atas dugaan pungli dan Mark up laporan SPJ di Sekolah Dasar Negeri Kemayoran 1 Bangkalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut, H. Suja’i selaku ketua L KPK Wilayah Madura menuturkan, pihaknya memutuskan untuk tidak melakukan audiensi, dikarenakan pihak Disdik Bangkalan tidak ingin menemui dan malahan menghadirkan beberapa Media dan LSM di ruangan audiensi.

“Mau berdalih apapun pihak Dinas Pendidikan baik itu wali murid maupun apapun, kami tetap bersikukuh menghargai sesama profesi,” tutur Suja’i saat ditemui di Kejari Bangkalan.

“Kami juga bersayap semua dengan media. Jadi kami putuskan langsung mengacu pada laporan biar pihak APH nanti yang mengkaji terkait masalah kami dengan bukti-bukti yang telah kami siapkan,” sambungnya.

Selain itu Suja’i juga mengatakan bahwa dirinya melakukan audiensi atas temuan/dugaan pihak SDN Kemayoran 1 melakukan pungli pada setiap siswa, Mark up SPJ dana BOS tidak sesuai RKAS yang ditengarai bekerjasama dengan oknum EO serta meminta SPJ seluruh Korwil se kabupaten Bangkalan.(ahd)

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru