Satpol PP Kabupaten Cirebon Gelar Pelatihan Penanggulangan Rokok Ilegal

Rabu, 23 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news.id.KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) terkait pemberantasan barang kena cukai (BKC) tembakau ilegal tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Apita Cirebon, Rabu (23/4/2025).

Pelatihan tersebut diikuti oleh 25 anggota Satpol PP Kabupaten Cirebon dan menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, serta Bea Cukai.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi dalam sambutannya menegaskan, pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap legalitas produk tembakau yang dikonsumsi.

“Dalam keseharian, masyarakat selaku konsumen hasil tembakau sering kali tidak memperhatikan apakah rokok yang mereka beli dilekati pita cukai atau tidak. Yang penting bagi mereka adalah rasa dan harga yang terjangkau,” ujar Imam.

Ia menambahkan, bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, cukai merupakan pungutan negara terhadap barang-barang tertentu, termasuk hasil tembakau seperti sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, hingga hasil olahan tembakau lainnya.

Oleh karena itu, lanjut Imam, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Satpol PP akan terus berupaya mencegah peredaran cukai ilegal di wilayahnya.

Upaya ini dilakukan dengan menggelar pengumpulan informasi serta operasi bersama lintas sektor, termasuk dengan Bea Cukai, Polri, TNI, dan Kejaksaan.

“Kami sangat antusias dalam memerangi peredaran cukai palsu, karena hal ini sangat memengaruhi penerimaan negara,” tegas Imam.

“Kami juga terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membeli rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan pada Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah Setda Kabupaten Cirebon, Apip Sirojudin menyebutkan, kegiatan ini merupakan bagian dari sub kegiatan penanganan pelanggaran peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Ia berharap, pelatihan ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para peserta dalam mendukung langkah konkret pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cirebon.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan sinergi antarinstansi dan kesadaran masyarakat meningkat, sehingga ruang gerak rokok ilegal bisa semakin dipersempit,” kata Apip.

Pelaksanaan ToT ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 52/KM.4/2024 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penegakan Hukum dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Sana

Berita Terkait

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW
Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.
Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga
Panitia Konferensi PWI Jabar Sosialisasikan Tahapan Pelaksanaan.
PROF DR SUTAN NASOMAL : RAKYAT INDONESIA BERTERIMAKASIH KE PRESIDEN RI BERSAMA JAJARANNYA BONGKAR KORUPSI DAN HUKUM MATI
Polres Pekalongan Amankan Fun Run Milad ke-7 UMPP, Ribuan Peserta Berlari Aman dan Lancar
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:55

Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.

Senin, 27 Juli 2026 - 16:39

UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.

Senin, 27 Juli 2026 - 10:33

Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:53

Panitia Konferensi PWI Jabar Sosialisasikan Tahapan Pelaksanaan.

Berita Terbaru