Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan 108 Botol Miras dari Sebuah Warung di Suranenggala.

Senin, 3 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cirebon, Journal news/Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menggelar operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sekitar pukul 21.00 WIB, pada Minggu (2/11/2025) malam.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang diterima melalui layanan WhatsApp (WA) Lapor Kapolres dan Call Center 110 terkait adanya dugaan peredaran miras di kawasan Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh anggota Unit 1 Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota dengan pengawasan ketat dari Kasat Resnarkoba AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. Tim bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan warga, yaitu sebuah rumah sekaligus warung milik seseorang berinisial D, yang diduga kuat menjual berbagai jenis minuman keras secara ilegal tanpa izin edar.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tumpukan botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang disimpan di dalam warung dan sebagian lainnya di gudang belakang rumah.

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa miras tersebut dijual secara eceran kepada warga sekitar dan pelanggan tetap yang datang pada malam hari.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita minuman keras berbagai merek dan jenis, di antaranya AO, Iceland, Bir Singaraja, Anggur Kolesom, Angker, Atlas, Guinness, dan Anggur Merah. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Cirebon Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Miras Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota yang bertujuan mencegah peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum maupun tindak kriminalitas. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan sosial yang tertib dan sehat.

Menyatukan Langkah dalam Harmoni Pengabdian dan Kepercayaan
Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas penjualan maupun konsumsi miras yang berlebihan. Polisi menegaskan bahwa minuman beralkohol ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan kesehatan yang serius di masyarakat, terutama di kalangan remaja.

Operasi ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang mengapresiasi kecepatan dan ketegasan aparat dalam menindaklanjuti laporan warga. Kehadiran polisi di lapangan dinilai mampu memberikan efek jera bagi para penjual miras ilegal sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian yang responsif melalui kanal pengaduan resmi Polri.

Barang bukti hasil operasi selanjutnya akan dijadikan dasar untuk penindakan hukum sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Sat Resnarkoba juga akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap titik-titik rawan peredaran miras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menegaskan akan menindaklanjuti dan tegas bagi peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran minuman keras tanpa izin karena hal ini kerap menjadi pemicu timbulnya gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp (WA) Lapor Kapolres Bae demi menjaga lingkungan tetap aman dan tertib,” tegasnya.

Wadira ( Biro Cirebon)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Berita Terbaru