Sanksi Tegas Bagi Guru Yang Malas Dan Tidak Berada di Tempat Tugasnya

- Penulis

Senin, 13 Mei 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id // Sebagai bentuk penegakan disiplin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom Stenly Moningka, M.MP.d mengingatkan kepada semua guru yang malas dan tidak aktif mengajar di tempat tugas akan diberikan sanksi tegas.

”Bahwa kami telah mengedarkan surat aktif melaksanakan tugas, apabila surat aktif tugas tersebut tidak ditanda tangani oleh kepala sekolah maka sanksi yang diberikan pertama tidak akan di bayarkan tunjangan khusus kedua sertifikasi dan non sertifikasi dan ketiga pemberhentian gaji,” kata Stenly kepada wartawan, Senin (13/5/24) di ruang kerjanya.

Dikatakannya bahwa seorang guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting sebagai tonggak peningkatan sumber daya manusia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya guru adalah pemerintah sehingga diharapkan para guru untuk terus mengabdi dan melayani masyarakat dimanapun berada.

“Kami percaya dan meyakini bahwa guru-guru yang ada akan selalu memberikan pengajaran terbaik bagi anak-anak didik diseluruh wilayah Kabupaten Keerom,” tutupnya.

(@mrizul)

Berita Terkait

Biaya Perpanjangan Izin PAUD di Cianjur Dikeluhkan, Disebut Capai Rp7 Juta
Miris, Untuk Belajar Anaknya, Orang Tua Siswa SDN Cikaratok Terpaksa Membawa Meja dan Bangku Sendiri
Miris Rumdis Dijadikan Kantor, Karena Sekolah SDN Sindanglaka Batulawang Tidak Mempunyai Kantor Juga Kekurangan Lokal.
Polemik Biaya Perpisahan SMA Negeri 1 Cilaku: Komite dan Sekolah Klarifikasi, Tak Ada Unsur Paksaan
Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK -Binawan) Berbagi Keberkahan Ramadhan Bersama Siswa Didik dan Menyantuni Anak Yatim.
Ketua Komite SMKN 1 Campaka Ungkap Sumbangan Partisipasi Untuk Sarana Ibadah 1 Juta Persiswa
Sumbangan Partisipasi Sebesar 900 Ribu Disoal Orang tua Siswa SMKN 1 Campaka 
Dugaan Tidak Terbukanya Penyusunan RKAS Di SDN Mentengsari Menyeruak
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:34 WIB

Biaya Perpanjangan Izin PAUD di Cianjur Dikeluhkan, Disebut Capai Rp7 Juta

Senin, 23 Juni 2025 - 22:07 WIB

Miris, Untuk Belajar Anaknya, Orang Tua Siswa SDN Cikaratok Terpaksa Membawa Meja dan Bangku Sendiri

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:17 WIB

Miris Rumdis Dijadikan Kantor, Karena Sekolah SDN Sindanglaka Batulawang Tidak Mempunyai Kantor Juga Kekurangan Lokal.

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:33 WIB

Polemik Biaya Perpisahan SMA Negeri 1 Cilaku: Komite dan Sekolah Klarifikasi, Tak Ada Unsur Paksaan

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:19 WIB

Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK -Binawan) Berbagi Keberkahan Ramadhan Bersama Siswa Didik dan Menyantuni Anak Yatim.

Berita Terbaru