‎Aksi Berjilid APMP Jatim Soroti Dugaan Persoalan Pengelolaan Kredit Rp596 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‎JAWA TIMUR – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) menyatakan akan melanjutkan rangkaian aksi unjuk rasa dan mimbar orasi terkait temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang menurut mereka berkaitan dengan nilai sekitar Rp596 miliar.

‎Setelah sebelumnya menyerahkan berkas tambahan bukti I hingga XI, APMP JATIM menyampaikan rencana aksi secara bergelombang, mulai dari Surabaya hingga Jakarta. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar melakukan pemeriksaan dan memberikan kejelasan atas laporan yang telah disampaikan.

‎Direktur APMP JATIM sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Acek Kusuma, menyampaikan bahwa pihaknya menilai penanganan laporan di tingkat daerah perlu mendapat perhatian dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

‎Aksi Jilid II, Soroti Dugaan Persoalan Pengelolaan Kredit,pada Aksi dan Mimbar Orasi Jilid II, APMP JATIM berencana menyampaikan sejumlah hal yang menurut mereka perlu diperiksa lebih lanjut, termasuk mekanisme pengelolaan kredit dan pencatatan keuangan sebagaimana yang menjadi perhatian mereka berdasarkan dokumen yang telah disampaikan.

‎«”Di Jilid II, kita akan bedah habis ke publik bagaimana modus operandi Bank Jatim dalam menggarong uang rakyat sebesar Rp596 Miliar. Mulai dari rekayasa pencatatan CKPN demi laba semu, praktik window dressing kredit sindikasi, hingga hilangnya fisik sertifikat agunan. Publik harus tahu bahwa ini bukan sekadar kredit macet biasa, tapi kejahatan perbankan terencana,” tegas Acek Kusuma.»

‎Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan tudingan dari pihak APMP JATIM yang menurut mereka perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

‎Aksi Jilid III, APMP JATIM Klaim Akan Sampaikan Data Pihak Terkait,tidak hanya menyampaikan aspirasi di tingkat manajemen, APMP JATIM juga menyatakan akan mengungkap data dan informasi yang mereka miliki terkait pihak-pihak yang menurut mereka perlu mendapat perhatian dalam proses pemeriksaan.

‎«”Aksi Jilid III akan jadi panggung pembongkaran. Kita bakal ‘spill’ siapa saja kreditur nakal, korporat jahat, hingga ‘orang dalam’ yang bermain. Kami memegang data keterlibatan belasan kantor cabang Bank Jatim di berbagai daerah yang ikut meloloskan kredit cacat hukum dan pengabaian aturan kehati-hatian (prudential banking). Tidak ada yang kita tutupi!” tambah Acek Kusuma.»

‎Atas pernyataan tersebut, pihak-pihak yang disebut maupun yang berkaitan dengan informasi tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan sesuai dengan ketentuan jurnalistik.

‎Aksi Jilid IV, APMP JATIM Rencanakan Aksi di Jakarta,sebagai rangkaian lanjutan, APMP JATIM menyebut akan menggelar aksi di Jakarta dengan mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung RI.

‎Menurut Acek, langkah tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta agar laporan yang mereka sampaikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dapat ditangani sesuai substansi dan kewenangan masing-masing.

‎«”Beredar informasi bahwa Kejati DKI Jakarta akan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk melanjutkan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan salah satu pejabat penting Bank Jatim Pusat. Kami datang ke Jakarta untuk mempertegas: perkara Rp596 Miliar berbasis LHP BPK yang kami laporkan di Kejati Jatim adalah entitas kejahatan yang berbeda! Jangan sampai ada upaya pengalihan isu atau ‘penumpangan’ kasus untuk mengaburkan dosa jajaran Direksi di Jawa Timur,” pungkas Acek Kusuma.»

‎Hingga berita ini disusun, berbagai tudingan dan dugaan yang disampaikan APMP JATIM tersebut merupakan bagian dari pernyataan serta tuntutan massa aksi. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum maupun pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.

‎APMP JATIM menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan kejelasan atas laporan yang telah mereka sampaikan.(ahd)



Berita Terkait

Polresta Cirebon Amankan Tiga Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam yang Viral di Media Sosial
Polres Cirebon Kota Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Pemkab Cirebon Dukung SMPN 2 Palimanan Raih Juara SSK Nasional
Polres Lombok Timur Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Polres Cirebon Kota dan Polsek Utbar Gerak Cepat Tangani Korban Pohon Tumbang di Jembatan Sukalila
‎DPW LSM INAKOR ULTIMATUM BEA CUKAI JATIM 1 SEGERA LAKUKAN PENINDAKAN TERHADAP PERUSAHAAN ROKOK NAKAL
Truk Pengangkut Semen Terperosok ke Tebing Sedalam 10 Meter di Kandangserang
Pekerja Abaikan APD, Proyek Revitalisasi TK IT Nurul Azhar di Dusun Dedali Desa Kapetakan Diduga Langgar K3
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:23

Polresta Cirebon Amankan Tiga Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam yang Viral di Media Sosial

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:15

‎Aksi Berjilid APMP Jatim Soroti Dugaan Persoalan Pengelolaan Kredit Rp596 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:38

Polres Cirebon Kota Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Momentum Perkuat Semangat Pengabdian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:05

Pemkab Cirebon Dukung SMPN 2 Palimanan Raih Juara SSK Nasional

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:20

Polres Lombok Timur Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Berita Terbaru