Journal News.id // Sebagai bentuk penegakan disiplin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom Stenly Moningka, M.MP.d mengingatkan kepada semua guru yang malas dan tidak aktif mengajar di tempat tugas akan diberikan sanksi tegas.
”Bahwa kami telah mengedarkan surat aktif melaksanakan tugas, apabila surat aktif tugas tersebut tidak ditanda tangani oleh kepala sekolah maka sanksi yang diberikan pertama tidak akan di bayarkan tunjangan khusus kedua sertifikasi dan non sertifikasi dan ketiga pemberhentian gaji,” kata Stenly kepada wartawan, Senin (13/5/24) di ruang kerjanya.
Dikatakannya bahwa seorang guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting sebagai tonggak peningkatan sumber daya manusia.
Menurutnya guru adalah pemerintah sehingga diharapkan para guru untuk terus mengabdi dan melayani masyarakat dimanapun berada.
“Kami percaya dan meyakini bahwa guru-guru yang ada akan selalu memberikan pengajaran terbaik bagi anak-anak didik diseluruh wilayah Kabupaten Keerom,” tutupnya.
(@mrizul)