Cianjur,-Sudah banyak masyarakat sekitar Kecamatan Cipanas, mengeluh atas penagihan dari salah satu perusahaan yang merupakan milik BUMN, anak dari Bank besar di Indonesia.
Pada masa-masa perekonomian sekarang yang tidak stabil bagi masyarakat lemah, seperti pedagang kecil ataupun buruh serabutan.
Dengan adanya pihak Bank Emok, sebenarnya sangat terbantu, karena tidak banyak persyaratan apalagi anggunan.
Tapi dengan cara penagihan dari pihak Bank Emok tersebut, yang melebihi batas waktu kerja, dengan mendatangi nasabah di malam hari, nasabah Bank tersebut banyak merasa keberatan, karena bilamana siang pada hari H yang sudah di tentukan, tidak membayar angsuran, maka pihak Bank Emok tersebut mendatangi nasabah pada malam hari.
Apalagi dengan kesan santai dan merayu kepada nasabah secara agak mendesak untuk membayar angsuran, sedangkan nasabah memang tidak mempunyai buat membayar angsuran, salah satu nasabah mengatakan kepada media, “Saya sering didatangi pada malam hari, memang waktu hari pembayaran saya tidak punya, padahal kan ada waktu besok lagi buat datang kerumah, dan tidak harus malam,” Ujar As merasa mengeluh.
Lanjut As, “Saya biasa membayar angsuran satu Minggu sekali, tapi pas perjalanan waktu, memang akhir-akhir ini tidak bisa menyisihkan uang buat bayar angsuran ke pihak mekar. Yang jadi malu saya, bilamana siang saya tidak bisa membayar angsuran, maka pihak Bank Emok akan datang lagi pada malam hari,”ucapnya.
Saat media menanyakan jam berapa waktu malam pihak bank tersebut datang?…
“Sekitar pukul 21.00 wib dia datang lagi,” ucap As.
Keluhan yang dirasakan bukan As, saja masih banyak nasabah yang lain juga mendapat keluhan yang sama.
Menurut Sefti kepala PNM Mekaar Cipanas saat dikonfirmasi di kantornya, di Kp Padarincang, RT/RW 01/04, Kv Hj, Masrifah, Desa Palasari Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, mengatakan terkait pihaknya dalam penagian ke nasabah pada malam hari, kepada media pada Jumat pagi (27-6-2025).
“Sebetulnya kebijakan dari Bank Mekaar, kepada pekerja memang seharusnya 8 jam, tapi ada ketentuan untuk penagihan sampai jam 20.00 wib malam, dan itu sudah ada tambahan uang intensif di luar gaji UMR Kabupaten Cianjur, kami juga sudah memberikan jaminan kesehatan kepada semua yang kerja di PNM Mekaar Cipanas, dengan memasukkan sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan,” kata Sefti.
“Adapun bilamana anggota PNM Mekaar Cipanas yang datang diatas Jam 8 malam, kami minta maaf, karena barangkali itu bukan anggota PNM Mekaar Cipanas,” tambah Sefti.
Saat media menanyakan bagaimana kebijakan untuk nasabah,?…
Sefti menjawab, “Adapun kebijakan buat nasabah, dari PNM Mekaar Cipanas, kami memberikan toleransi bilamana ada kendala dalam pembayaran angsuran, yang memberatkan, maka kami akan menawarkan keringanan, juga ada tempo bilamana pas hari H pembayaran tidak bisa membayar angsuran, maka bisa ditunda besok atau lusanya,” pungkas Sefti. *(Muklis M.