Journal News.id // Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Piter Gusbager dan Daud (PG-DAUD) memperoleh suara sah sebanyak 24.105 dalam Pilkada Keerom 2024.
Paslon PG-DAUD unggul jauh dari 2 kandidat Paslon lainnya. Suara sah ini merupakan hasil Pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Keerom yang dilaksanakan Jumat (6/11/24) pagi.
Ketua KPU Keerom Melians Matius Gobay saat membacakan salinan surat keputusan KPU Keerom nomor 71 taun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Keerom.
“Menimbang, mengingat dan seterusnya menetapkan keputusan KPU Keerom tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Keerom tahun 2024,” ucapnya.
1. Menetakan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Keerom tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model E hasil KAB/KOT-KWK untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana terlampir yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
2. Menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Keerom tahun 2024 dengan peroleha suara sebagai berikut :
-Paslon Bupati nomor urut 1 memperoleh suara sah sebanyak 14.800 suara.
-Paslon Bupati nomor urut 2 memperoleh suara sah sebanyak 24.105 suara.
-Paslon Bupati nomor urut 3 memperoleh suara sah sebanyak 6.426 suara.
3. Hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Keerom tahun 2024sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu dan Diktum kedua ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Jumat 6 Desember 2024 pukul 00.04 Wit.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, tertanda Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom,” tutup Melianus Gobay.
(@MR)