Rutan Kelas I Cirebon Ikuti Sosialisasi Permenkumham 24 tahun 2023 & Netralitas Pegawai

Selasa, 28 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Rutan Kelas I Cirebon mengikuti sosialisasi kegiatan kode etik pegawai, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) nomor 24, tahun 2023 dan juga netralitas pegawai dalam pemilu.

Kegiatan yang berpusat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat ini, diikuti oleh Pejabat Struktural dan staff Rutan Kelas I Cirebon secara virtual, Selasa (28/11/2023).

Plh Ka Rutan Kelas I Cirebon, Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa Permenkumham nomor 24 tahun 2023 tersebut mengatur tentang tata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi pegawai di lingkungan Kemenkumham. Hal ini tentu disambut baik olehnya, demi meningkatkan disiplin Pegawai.

“Permenkumham nomor 24 tahun 2023 ini baru saja diresmikan, tentunya kami sambut dengan baik karena disiplin pegawai merupakan hal yang sangat penting, untuk menciptakan lingkungan kerja profesional,” katanya.

Selain itu, sesuai dengan kegiatan sosialisasi dari Kanwil Kemenkumham Jabar, tentang netralitas pegawai dalam pemilu, Ahmad Fauzi mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk dapat menjaga netralitas mulai masa kampanye hingga saat pemilu pada 2024 nanti.

“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran Rutan Kelas I Cirebon untuk dapat menjaga netralitas selama Pemilu 2024 ini, tidak boleh ada yang terlibat dalam kampanye, apalagi tergabung ke dalam Partai Politik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Cirebon Dukung SMPN 2 Palimanan Raih Juara SSK Nasional
Polres Lombok Timur Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Polres Cirebon Kota dan Polsek Utbar Gerak Cepat Tangani Korban Pohon Tumbang di Jembatan Sukalila
‎DPW LSM INAKOR ULTIMATUM BEA CUKAI JATIM 1 SEGERA LAKUKAN PENINDAKAN TERHADAP PERUSAHAAN ROKOK NAKAL
Truk Pengangkut Semen Terperosok ke Tebing Sedalam 10 Meter di Kandangserang
Pekerja Abaikan APD, Proyek Revitalisasi TK IT Nurul Azhar di Dusun Dedali Desa Kapetakan Diduga Langgar K3
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit
Bupati Imron Hadiri Penyerahan Remisi bagi 1. 279 Warga Binaan Lapas Narkotika Cirebon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:05

Pemkab Cirebon Dukung SMPN 2 Palimanan Raih Juara SSK Nasional

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:20

Polres Lombok Timur Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:39

Polres Cirebon Kota dan Polsek Utbar Gerak Cepat Tangani Korban Pohon Tumbang di Jembatan Sukalila

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:44

‎DPW LSM INAKOR ULTIMATUM BEA CUKAI JATIM 1 SEGERA LAKUKAN PENINDAKAN TERHADAP PERUSAHAAN ROKOK NAKAL

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:20

Truk Pengangkut Semen Terperosok ke Tebing Sedalam 10 Meter di Kandangserang

Berita Terbaru