Journalnews | Kab. Kuningan – Sangat miris nampak di pusat kota kabupaten kuningan Jawa Barat masih terdapat sebuah rumah tidak layak huni.
Diketahui rumah reot tersebut dihuni oleh pasangan suami istri ( Pasutri) Bp. Iwan Setiawan (50) dan Ibu Juju Juarsih (52) warga Kelurahan Purwawinangun Blok link manis Rt. 05 / Rw. 02. Kecamatan kuningan Kabupaten kuningan Jawa Barat.
Melihat kondisi rumah reot tersebut tokoh masyarakat Bp. Toni beserta ketua RT. 08 Bp. Nanang beserta warga sekitar akan berinisiatif untuk meronovasi rumah reot tersebut dengan dana anggaran Swadaya masyarakat. Hal tersebut dilakukan tokoh masyarakat setempat karena kondisi gubuk reot yang ditempati pasutri itu jauh dari kata layak huni, di gubuk itu banyak sampah plastik, papan dinding gubuk hampir roboh dan atapnya banyak yang bocor,” Kata tokoh pemuda Bpk Toni kepada wartawan jumat (25/07/2025).
“Semoga dengan bantuan swadaya dari masyarakat ini kami akan berusaha untuk membangun rumah tidak layak huni ini dengan kata bismillah,” Pungkasnya
Sementara itu, pemilik rumah gubuk reot didampingi tokoh pemuda Bp. Toni ketika diwawancara media menyampaikan” Kami sudah berusaha mengajukan bantuan rutilahu kepada pihak pemerintah setempat sebelum idul adha kemarin, namun perjuangan Bp. Toni beserta ketua RT 08 Bp. Nanang setelah mengajukan ke Baznas mendapatkan hasil sumbangan uang tunai sebesar RP. 1.500.00, dana tersebut masih sangat minim namun kita tidak patah semangat untuk membantu pasutri ini, yakni dengan menggalang dana bantuan swadaya masyarakat setempat, mudah-mudahan niat baik ini diberikan kemudahan oleh Allah SWT,” Pungkasnya
Laporan : Biro Cirebon