Peristiwa

Ribuan Kepala Desa Unjuk Rasa Di Gedung DPR RI, Begini Tuntutannya

83
×

Ribuan Kepala Desa Unjuk Rasa Di Gedung DPR RI, Begini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS – Massa Berseragam Coklat memadati Jalan Gatot Subroto arah slipi. Aksi Ribuan kepala Desa se Indonesia menggrudug kantor DPR RI Senayan Jakarta Pusat membuat lalu lintas di Depan Gedung DPR/MPR terganggu, Selasa (17/01/2023)

Pantauan Journal News. Id. Ribuan kepala desa se- Indonesia menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR RI hingga memadati Gerbang Pemuda Kompleks GBK.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun.

Sementara itu, Lalu lintas disekitar lokasi pun tersendat akibat aksi demonstrasi. Kendaraan mengular mulai dari jalan Gelora hingga gerbang pemuda, Senayan. Kemacetan baru terurai setelah memasuki jalan Tol S parman.

Sementara itu, Ketua FKKC kepala Desa Se-Kabupaten Cirebon, Muali Mengatakan,” Alasan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun adalah adanya persaingan politik. Menurutnya, jika jabatan kepala desa atau kuwu menjadi 9 tahun persaingan Politik akan dirasa berkurang dimasyarakat.

“Karena , memang 6 tahun ini sangat kurang dan ketika massa jabatan kuwu tetap 6 tahun. Kami tetap persaingan politik jadi tidak cukup 6 tahun, intinya selama 6 tahun itu dimasyarakat tetap ada persaingan Politik” Katanya.

Harapan kami bersama kepala desa lainya agar UU Desa direvisi dan menyetujui tuntutann kami semua bagi kepala desa.

” kami bersama kepala desa lainya ini meminta UU Desa ini cepat direvisi kembali dan meminta jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, apabila jabatan kami tidak direvisi kembali, kami seluruh kepala desa siap akan kembali melakukan aksi damai besar besaran di depan Gedung DPR RI, Tegas Muali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *