Journal News id – Kepolisian Resor Keerom melalui Tim Khusus Polres Keerom bersama Opsnal Reskrim yang di pimpin KBO Sat Reskrim Polres Keerom IPDA Veliks Mandagi, S.H.,M.H bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pemalangan dan pengerusakan mobil tronton yang terjadi di Kampung Sawiya Tami, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Selasa (08/07/2025).
Kejadian bermula pada senin malam (07/07/2025) sekitar pukul 19.30 Wit, saat korban yang merupakan sopir dan kru kendaraan melaporkan adanya aksi pemalangan dan pengerusakan oleh sekelompok orang tidak dikenal. Tim Polres Keerom langsung merespons cepat dan bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, Tim mendapati para korban telah mengamankan diri di Pos TNI Yonif 131/Braja Sakti di Sawi Tami. Dari keterangan korban, insiden terjadi saat mereka melintas di wilayah tersebut dengan membawa alat berat menggunakan mobil tronton menuju Distrik Senggi. Sekelompok pemuda yang dalam pengaruh minuman keras menghadang dan merusak kendaraan korban sambil meminta uang secara paksa. Korban mengalami intimidasi dan kerugian material akibat kaca mobil pecah dan uang sebesar Rp400.000 yang terpaksa diserahkan kepada pelaku.
Dalam proses evakuasi dan penanganan lebih lanjut, Tim Polres Keerom berhasil mengamankan enam orang pria yang diduga kuat terlibat dalam kejadian tersebut. Mereka diamankan di dua lokasi terpisah dalam keadaan mabuk berat serta turut diamankan dua unit sepeda motor milik para terduga pelaku.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H.,melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Leonard Sohilait, S.H.,M.H menyampaikan bahwa dua dari enam orang yang diamankan telah dikenali oleh korban sebagai pelaku utama.
“(PU) diduga melakukan pengerusakan dengan menggunakan parang, sementara (MB) diduga melakukan pemalangan menggunakan sepeda motor,” ujar kasat reskrim.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H.,menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas, khususnya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu jalannya aktivitas ekonomi di wilayah hukum Polres Keerom.
“Tindakan seperti ini harus kita tindak tegas demi menjaga rasa aman warga dan kelancaran arus logistik. Terima kasih kepada masyarakat yang cepat memberikan laporan dan kepada personel yang sudah sigap menangani kasus ini,” tegas Kapolres.
Keenam pemuda saat ini telah diamankan di ruang tahanan Polres Keerom untuk proses pemeriksaan lebih lanjut setelah kondisi mereka membaik. Korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan polisi resmi guna penanganan hukum selanjutnya.
Polres Keerom mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan, dan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Keerom.