Razia Knalpot Brong di Jalan Raya Plered, Polres Cirebon Kota Amankan 39 Motor

Minggu, 9 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JournalNews//Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota mengamankan 39 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam razia di Jalan Raya Plered Cirebon, depan Mako Polsek Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (8/8/2026) malam.

Penindakan tersebut dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB sebagai bagian dari kegiatan patroli skala besar untuk mencegah gangguan ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.

Razia dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., didampingi Kabag Ops Kompol Munawan, S.H., serta melibatkan personel Satuan Lalu Lintas dan fungsi terkait Polres Cirebon Kota.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang melintas di lokasi, khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 39 unit sepeda motor diamankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh kendaraan yang menjadi barang bukti kemudian diamankan di Polres Cirebon Kota untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto, S.Trk., S.I.K. mengatakan, penggunaan knalpot brong bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan kendaraan, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan kepentingan pengguna jalan serta masyarakat di lingkungan sekitar.

“Knalpot brong menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu masyarakat dan pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar AKP Hadi.

Menurutnya, penertiban tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, termasuk memastikan sistem pembuangan kendaraan tetap memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Kasat Lantas juga mengimbau para pengendara, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan modifikasi knalpot yang menghasilkan kebisingan berlebihan hanya demi tampilan maupun suara kendaraan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan menggunakan kendaraan sesuai standar. Jangan sampai modifikasi kendaraan justru mengganggu kenyamanan orang lain dan berujung pada penindakan,” tegas AKP Hadi.

Polres Cirebon Kota akan terus melakukan kegiatan penertiban secara terukur terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, nyaman, dan saling menghormati antar pengguna jalan.

 

(Wadira)
Biro Cirebon

Berita Terkait

Layanan Polisi 110 Bergerak Cepat Tangani Penemuan Bayi Baru Lahir di Pos Kamling
Razia THM di Kota Cirebon, Polisi Amankan Miras dan Tiga Pelajar di Bawah Umur
PENYIDIK PPA POLRES LOMBOK TIMUR SALAH TANGKAP ANAK SD KELAS 2 JADI SUMBER
Aksi Curanmor di Pekalipan Kota Cirebon Digagalkan Warga, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Aktifkan Pos Ronda, Bhabinkamtibmas Polsek Kapetakan bersama Pemerintah Desa Pegagan kidul Bangun Poskamling
Resmi Dimulai, 17 Tim Adu Skill di SPPG Mande Cup 2026! Mini Soccer, Bulu Tangkis, Sampai PS3
Prof. Dr. Sutan Nasomal Harapkan Ketua Mahkamah Agung Perkuat Kemitraan Pengadilan dengan Pers, Soroti Dugaan Insiden di PN Watansoppeng
Meriahkan Final Piala Presiden 2026, Polresta Cirebon Gelar Nobar Persib vs Persebaya dan Bagi-Bagi Motor Listrik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:44

Layanan Polisi 110 Bergerak Cepat Tangani Penemuan Bayi Baru Lahir di Pos Kamling

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:39

Razia THM di Kota Cirebon, Polisi Amankan Miras dan Tiga Pelajar di Bawah Umur

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:36

Razia Knalpot Brong di Jalan Raya Plered, Polres Cirebon Kota Amankan 39 Motor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:45

PENYIDIK PPA POLRES LOMBOK TIMUR SALAH TANGKAP ANAK SD KELAS 2 JADI SUMBER

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:41

Aksi Curanmor di Pekalipan Kota Cirebon Digagalkan Warga, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru