Subang JournalNews id/Rapat Minggon yang di gelar hari Rabu 20 Juli 2022 di Desa Blanakan Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang membentuk panitia HUT RI 17 Agustus 1945.
Panitia HUT RI di bentuk dengan melibatkan Karang taruna,ketua RW dan RT serta para kepala Dusun.
Selain membentuk panitia HUT RI,di Rapat Minggon Desa Blanakan juga membahas terkait tentang ijin rame rame di wilayah Desa Blanakan dan membahas tentang sampah.
Dalam sambutan nya di acara Minggon Sekdes Blanakan Ndin Khairudin menyampaikan,”Ada rencana untuk tahun 2023 pemerintah Desa Blanakan akan menganggarkan untuk membuat penampungan sampah,kami sebetulnya dari pemerintah Desa sudah menyampaikan kepada masyarakat agar sampah rumah tangga jangan di buang ke pinggir jalan atau pun ke sungai karena itu, akan membuat dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.kami pemerintah Desa punya rencana mudah mudahan di tahun 2023 kami bisa mengadakan untuk tempat pengolahan sampah,yang mana nanti sampah plastik dan sampah organik akan di pisah dan di kelola menjadi sumber penghasilan.
Selain itu kami dari pemerintah Desa Blanakan akan mengevaluasi tentan pajak PBB tahun 2021 dan tahun 2022,agar semua baik kepala Dusun,Ketua RW dan RT,meningkatkan pajak PBB kepada masyarakatnya di masing masing tingkat Dusun.pungkas Ndin pada acara rapat Minggon.(Bebeng)