Berita

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025.

75
×

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025.

Sebarkan artikel ini

Bogor, Journal News.id // Sebagai perpanjangan tangan Bupati Bogor melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 129 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan. Bersama ini disampaikan capaian kinerja dan perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025.

RATA RATA LAMA SEKOLAH.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan dalam capaian Rata-Rata Lama Sekolah.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan menorehkan prestasi peningkatan capaian yang segnifikan pada tahun 2025. Dimana serangkaian program telah dilaksanakan yang diantaranya ;

1. Penanganan Anak Tidak Sekolah
(ATS) di 40 Kecamatan.

Program Penanganan ATS merupakan salah satu program unggulan dari Dinas Pendidikan yang mana melibatkan unsur Stakeholder Kecamatan, Desa hingga RW/RT. Dimana mulai dari data satuan pendidikan yang melakukan verifikasi ATS pada aplikasi Kemendikdasmen, dan hasil data tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak Kecamatan, Desa hingga RW/RT untuk melakukan door to door ke data warga yang terdata sebagai ATS. Dimana bagi warga ATS yang berumur usia pendidikan formal akan diarahkan mengikuti kegiatan belajar di lembaga pendidikan formal negeri terdekat, dan bagi warga ATS yang berumur diatas pendidikan formal, akan diarahkan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

STANDAR PELAYANAN MINIMAL

Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, SPM memiliki peran strategis dalam menjamin terpenuhinya hak masyarakat terhadap layanan pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan. Oleh karena itu, implementasi SPM tidak hanya berfungsi sebagai instrumen teknokratis, tetapi juga sebagai wujud konkret akuntabilitas dan komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui bidang pendidikan.

 

Capaian SPM dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2022 s.d 2024)

STANDAR MUTU DAN KUALITAS PEMBELAJARAN.

Pelaksanaan SULINJAR (Survey Lingkungan Belajar) melalui Asesmen Nasional (AN)
sebagai instrumen yang digunakan untuk mengukur kondisi, iklim, dan proses pembelajaran yang dialami oleh peserta didik, guru, dan kepala sekolah di satuan pendidikan.

 

 

STANDAR SARANA DAN PRASARANA.

Dalam pemenuhan dan pengembangan sarana dan prasarana fisik penunjang mutu kualitas pembelajaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah melakukan serangkaian pembangunan dan penanganan kondisi fisik bangunan pada satuan pendidikan yang tersebar di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor dengan data sebagai berikut :

 

INOVASI.

ROADSHOW PELAYANAN PUBLIK.

1. Sesuai amanat Bupati Bogor
dalam meningkatkan akselerasi
dan efektifitas pelayanan
publik.Dinas Pendidikan
Kabupaten Bogor
menyelenggarakan program
Roadshow Pelayanan Publik
yang mengarah kepada
pelaksanaan pelayanan di 40
Kecamatan, dengan memboyong
seluruh tim pelayanan dengan
target pengguna layanan dari
kalangan tenaga pendidik dan
kependidikan.

 

 

PENDIDIKAN DALAM DATA (PENTA).

2. selaku pemangku kebijakan
layanan pendidikan sesuai
dengan Peraturan Bupati Nomor
129 Tahun 2021 Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Pendidikan. Dengan
dasar tersebut Dinas Pendidikan
Kabupaten Bogor meluncurkan
program pengembangan sistem
Pendidikan Dalam Data (PENTA)
dengan harapan tercapainya
pemetaan dan pemerataan
penyebaran tenaga pendidik dan
kependidikan di seluruh satuan
pendidikan dengan tujuan
pemaksimalan layanan
pendidikan bagi masyarakat
Kabupaten Bogor.

 

 

PELAYANAN PUBLIK PERBAIKAN IJASAH SISWA ONLINE (PEPES ONLINE).

3. Dalam upaya meningkatkan
kualitas pelayanan publik, Dinas
Pendidikan Kabupaten Bogor
terus berinovasi dengan
memanfaatkan teknologi
informasi. Salah satu wujud
konkret dari inovasi tersebut
adalah peluncuran PEPES Online
(Pelayanan Publik Perbaikan
Ijazah Siswa Online). Layanan ini
dikembangkan untuk
memberikan kemudahan bagi
masyarakat, khususnya peserta
didik, orang tua, dan satuan
pendidikan, dalam mengakses
informasi tentang layanan
perbaikan ijazah rusak, atau
terdapat kesalahan penulisan
data tanpa harus datang
langsung ke kantor dinas.

Inovasi ini lahir dari kebutuhan untuk mengurangi hambatan administratif dan meningkatkan efisiensi pelayanan, sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pelayanan publik berbasis digital sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik dan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

 

 

PRESTASI PESERTA DIDIK 2025.

1. Siswi SMPN 2 Parung berhasil meraih gelar juara tingkat Provinsi, sekaligus mewakili Jawa Barat pada pelaksanaan Olimpiade Penelitian Siswa (OPSI) Tahun 2025.

 

2. Dafia Fadha Direja, siswa kelas 9E SMP Negeri 1 Jonggol, yang berhasil meraih Juara Kategori Duta Wisata Nasional dalam ajang Grand Final Indonesia Model Competition 2025.

3. Berlaga di Lomba Pidato Kebangsaan Kemendagri tingkat Nasional, dua siswi SMP Negeri 1 Cibinong berhasil membawa pulang gelar juara.

4. Siswi Al-Azhar Syifa Budi Cibinong Meraih Juara 2 Nasional Lomba Menggambar Ekspresi FLS3N 2025 tingkat Nasional jenjang SD/MI.

5. SMP Al Azhar Syifa Budi Cibinong berhasil mengharumkan nama Bangsa Indonesia di Kancah Internasional dengan berhasil meraih mendali emas, dalam World Dance Festival Competition 2025 yang diselenggarakan Sejong University, Seoul, Korea Selatan.(Sumber: Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor/ris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *