Cianjur, Satgas Citarum Harum Sektor 12 kembali melakukan insfeksi mendadak ( Sidak ) ke tiga perusahaan di Kabukaten Cianjur, Kamis, (2/2/23).
Sidak dilakukan dalam rangka melaksanakan Perpres nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Menurut keterangan Dansektor 12 Kolonel Kav. Bokiyar mengatakan bahwa ketiga perusahaan yang disidak adalah PT. Pouyuen PT. Kridafood dan PT. Unitama Jaya Lestari.
” Sidak kali ini kami lakukan di tiga Persahaan, yaitu PT. Pouyuen, PT. Kridafood dan PT. Unitama Jaya Lestari,” kata Kolonel Bokiyar.
Kolonel Bokiyar menyebutkan, bahwa pada sidak ke tiga perusahaan tersebut tidak lain untuk memastikan Pengolahan Air Limbah yang dihasilkan.
” Kami meninjau Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di perusahaan tersebut untuk memastikan dan menjaga agar ketiga perusahaan tersebut tetap menjaga lingkungan dengan membuang hasil pengolahan sesuai baku mutu yang telah ditentukan,” terangnya.
Dansektor menjelaskan, meskipun hasil dari sidak tidak ditemukan hal yang membuat sungai tercemar, namun dirinya tetap mengingatkan agar perusahaan tersebut tetap mempertahankan dan meningkatkan hasil pengolahan air limbah yang telah diolahnya.
” agar dijaga dan dipertahankan, pelaku usaha industri harus ikut menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang limbah yang belum diolah ke aliran sungai,” tegas Dansektor.
Dansektor menambahkan, bahwa kesuksesan Program Citarum juga tidak terlepas dari peran semua lapisan, baik pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.
“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Dansektor.